Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Menko Polhukam Siap Tindak Tegas Pelaku Teror

Noer Ardiansjah - Jumat, 26 Mei 2017

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto menyatakan perlu penanganan yang lebih tegas dalam mengantisipasi aksi terorisme.

"Dalam pemahaman seperti ini, kita sampaikan ke masyarakat bahwa revisi UU penanggulangan terorisme harus segera kita tuntaskan. Tak mungkin aparat keamanan harus bertugas dengan tangan diborgol tanpa ada satu senjata, UU, yang memadai," kata Wiranto saat menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) revisi UU Anti-Terorisme di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jumat (26/5).

Mantan Ketum Partai Hanura itu berharap UU anti terorisme akan segera terealisasi.

"Setelah ini kita akan segera berbicara dengan teman di DPR karena sudah kita ajukan sejak bulan 10 tahun 2016 sampai sekarang belum tuntas. Terorisme tak akan menunggu UU selesai, ini harus segera diselesaikan dan UU ini ditujukan untuk mengatasi terorisme," tandasnya.

Rakortas revisi UU Antiterorisme diikuti sejumlah petinggi lembaga ikut hadir dalam rakortas tersebut, di antaranya adalah Kepala BNPT Suhardi Alius, Wakapolri Komjen Syafruddin, Kepala BIN Budi Gunawan, dan sejumlah petinggi TNI. (Fdi)

Baca berita terkait aksi terorisme lainnya di: Densus Tangkap Tiga Orang Terkait Bom Kampung Melayu

Baca Artikel Asli