Menko Luhut Umumkan Pembentukan Satgas Family Office

Rabu, 03 Juli 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk merancang regulasi dan implementasi family office, sebuah strategi untuk menarik dana dari keluarga kaya global ke Indonesia.

Menurut Menko Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan, populasi individu super kaya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,3 persen selama periode 2023-2028. Peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat.

"Perhitungan terkini ada sekitar USD 11,7 triliun dana kelolaan family office di dunia. Family office sendiri merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan memiliki family office bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri nantinya tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal," ujar Luhut melalui Instagram pribadinya @Luhut.Pandjaitan dikutip Rabu (3/7).

Luhut juga menyebut beberapa negara di dunia, termasuk Singapura dan Hong Kong, saat ini menjadi tuan rumah bagi aset-aset tersebut. Singapura memiliki 1.500 family office, sedangkan Hong Kong memiliki 1.004 family office.

Baca juga:

Jokowi Tunjuk Luhut Mengkaji Kebijakan Family Office

Namun, kata Luhut, kondisi geopolitik di Hong Kong serta perubahan regulasi investasi di Singapura meningkatkan risiko dan ketidakpastian bagi investor.

"Inilah yang membuat Indonesia bisa mengambil kesempatan untuk menjadi alternatif dengan membentuk wealth management center, karena kondisi pertumbuhan ekonomi kita cukup kuat kondisi politik pun juga stabil serta orientasi geopolitik kita yang netral," lanjut Luhut.

Dalam rapat terbatas mengenai skema family office bersama Presiden Jokowi, Luhut menyampaikan Indonesia memiliki potensi untuk membentuk WMC, tetapi ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk memaksimalkan peluang tersebut.

Antara lain, Lintas kementerian atau lembaga perlu merumuskan sistem perpajakan dan regulasi yang mendukung, memastikan stabilitas politik dan pemerintahan, menyediakan jasa manajemen aset, serta menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif.

Baca juga:

Jokowi Kumpulkan Para Menteri Bahas Skema Family Office

"Sebagai tindak lanjut dalam mewujudkan potensi family office di tanah air kami sepakat membentuk satuan tugas (Satgas) untuk merancang dan menyiapkan implementasi program," tutup Luhut. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan