Menkeu Sri Mulyani Bilang THR ASN, TNI-Polri Dibagikan H-10 Lebaran

Kamis, 22 April 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani memastikan pemerintah sudah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, sebesar Rp30,6 triliun.

“THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya ini bertahap,” ucap Sri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/4).

Baca Juga

Kemnaker Buka Posko Pengaduan THR 2021

Menkeu mengatakan, THR sebesar Rp30,6 triliun tersebut akan dibelanjakan untuk pusat dengan jumlah Rp15,8 triliun dan Rp14,8 triliun untuk daerah.

Saat ini, sambung dia, pemerintah tengah merampungkan pembahasan aturan pelaksana pencairan THR berupa peraturan pemerintah (PP) agar bisa segera ditanda tangani Presiden Jokowi.

“Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden,” kata Menkeu.

Ilustrasi THR

Ia berharap dengan pemberian THR akan mendorong masyarakat untuk berbelanja sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap belanja masyarakat.

“Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan akan mendorong. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,” jelas Menkeu.

Menkeu berpesan agar masyarakat turut berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi dengan cara berbelanja ke pusat perbelanjaan namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah pun, katanya, akan menggunakan berbagai instrumen secara kreatif seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

“Aktivitas konsumsi tetap terjadi, investasi mulai tumbuh, dan ini semua akan menjadi resep bagi kita untuk memulihkan ekonomi tanpa menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah COVID-19,” tutup Menkeu Sri Mulyani. (Asp)

Baca Juga

Kawal Pembayaran THR, Anak Buah Anies Bangun Posko Pengaduan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan