Kawal Pembayaran THR, Anak Buah Anies Bangun Posko Pengaduan


Gambar Ilustrasi (Antara/humasprovkaltara)
MerahPutih.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) DKI Jakarta akan membuat posko-posko pengaduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Selain untuk melakukan pengawasan di lapangan, posko tersebut juga berfungsi untuk menampung apabila ada permohonan perusahaan yang tidak mampu membayar THR sesuai UMP (upah minimum provinsi) tahun 2021 namun menggunakan UMP tahun 2020.
“Kan kemarin sudah dibuat kementerian di tingkat nasional, sekarang di tingkat daerah sampai dengan tingkat sudin. Seluruhnya ada tujuh titik tempat (pendirian posko),” kata Kadisnakertran DKI Andri Yansyah di Jakarta, Rabu (21/4).
Baca Juga:
Meski begitu, ucap Andri, pihaknya terus mengupayakan agar para pengusaha di ibu kota membayarkan THR tepat waktu dan tidak dicicil.
Hal itu sesuai instruksi pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021 mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran THR keagamaan tahun 2021 secara penuh atau tanpa dicicil.

Mantan Kadishub DKI ini melanjutkan, pihaknya juga bakal menggencarkan sosialisasi terkait surat edaran Kemenaker.
"Kemarin kita lakukan (sosialisasi) ke teman-teman kadin. Dalam waktu dekat dengan Apindo. Dalam arti kita sosialisasikan untuk menekankan surat edaran Kemenaker bahwa melakukan pembayaran THR tepat waktu dan tidak dicicil," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Instruksikan Perusahaan Swasta Bayar Penuh THR ke Pegawai
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
