Pemprov DKI Instruksikan Perusahaan Swasta Bayar Penuh THR ke Pegawai

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 April 2021
Pemprov DKI Instruksikan Perusahaan Swasta Bayar Penuh THR ke Pegawai

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta, perusahaan swasta di ibu kota untuk dapat membayar secara penuh tunjangan hari raya (THR) kepada pegawainya.

Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria menyampaikan, tak sedikit pelaku usaha yang memperkerjakan karyawannya secara normal meski di tengah pandemi.

Baca Juga

Ini Tanggapan KSPI soal Aturan Pembayaran THR 2021

"Semua swasta kita minta untuk bisa penuhi karena masyarakat kita masih banyak yang kerja di kawasan industri," papar Wagub Riza di Jakarta, Selasa (13/4).

Kewajiban perusahaan penuhi THR sudah diatur dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang keluar pada 12 April 2021.

"Pengusaha kita minta beri kompensasi THR bagi karyawannya, buruh," sambung Riza.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: MP/Asropih

Untuk besaran THR, ucap Riza, Pemprov DKI tak ikut campur sebab hal tersebut menjadi kewenangan dari Pemerintah Pusat.

"Itu kan wilayahnya di Kementrian Tenaga Kerja. Saya kira kita ikuti apa yang sudah diputuskan pempus terkait THR," papar dia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauizyah menuturkan, para perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya. Jika hal itu urung dilakukan perusahaan bisa dikenakan denda dan sanksi.

"Saya tekankan bahwa THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan pekerja atau buruh yang bersangkutan," ujar Menaker Ida Fauizyah.

Sedangkan, bagi perusahaan yang terdampak COVID-19 dan tidak mampu memberikan THR 2021 sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Pengusaha perlu melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan yang dilaksanakan secara kekeluargaan dan dengan itikad baik dan berdasarkan laporan keuangan internal. (Asp)

Baca Juga

Pemprov DKI Peringatkan Pengusaha Tak Telat Bayar THR ke Pekerja

#THR #Wagub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Fun
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Mengelola uang Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran kerap menjadi tantangan tersendiri.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Fun
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Memberikan THR identik dengan amplop berisi uang tunai memang terasa praktis, namun sering kali terkesan datar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Maret 2026
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Olahraga
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Kejutan rezeki lebaran menyapa para atlet peraih medali di ajang ASEAN Para Games ke-13 Thailand lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Indonesia
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Kasus pemerasan THR di jajaran Pemkab Cilacap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Indonesia
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
KPK mengingatkan ASN dan pejabat negara menolak gratifikasi berupa THR menjelang Lebaran. Permintaan hadiah atau dana dapat berujung tindak pidana korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
Lifestyle
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Prinsip pengendalian diri ini juga berlaku dalam mengelola keuangan selama bulan Ramadan.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Fun
Cara Bijak Menggunakan THR: Prioritaskan Kebutuhan hingga Hindari Belanja Impulsif
THR sering cepat habis tanpa disadari. Simak 4 tips mengelola THR dengan bijak agar kebutuhan Lebaran terpenuhi dan keuangan tetap aman setelah Idul Fitri.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Cara Bijak Menggunakan THR: Prioritaskan Kebutuhan hingga Hindari Belanja Impulsif
Indonesia
PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemotongan pajak tersebut dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Indonesia
Pencarian ASN Baru Capai Rp 24,7 Triliun, 45 Persen Dari Total Anggaran
Penyaluran THR ditargetkan menjangkau sekitar 6 juta penerima yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Pencarian ASN Baru Capai Rp 24,7 Triliun, 45 Persen Dari Total Anggaran
Indonesia
Pramono Ingatkan Ormas tak Minta THR ke Pengusaha Jelang Lebaran
Pramono berharap hubungan antara pengusaha dan masyarakat tetap harmonis tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Pramono Ingatkan Ormas tak Minta THR ke Pengusaha Jelang Lebaran
Bagikan