Pemprov DKI Peringatkan Pengusaha Tak Telat Bayar THR ke Pekerja

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 11 April 2021
Pemprov DKI Peringatkan Pengusaha Tak Telat Bayar THR ke Pekerja

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: MP/Asropih

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta kepada para pengusaha atau pemimpin perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran kepada karyawannya tepat waktu. THR merupakan kewajiban perusahaan kepada karyawan yang harus dipenuhi.

“Kewajiban bagi semua untuk memberikan THR pada waktunya, segera diberikan hak pada karyawan buruh semuanya yang memiliki hak,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sabtu (10/4).

Baca Juga

PSI DKI Kritik Batas Gaji Pemilik Rumah DP 0 Jadi Rp14 Juta

Mekanisme pembayaraan THR dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Termasuk jika ada ketentuan yang disesuai dengan pandemi COVID-19.

“Kami sangat yakin, para pemimpin, pengusaha juga memberikan hak bagi karyawannya, buruhnya dan sebagainya. Mekanisme (pembayarannya) diatur sesuai dengan ketentuan,” tandas Riza.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pembayaran THR Lebaran 2021.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: MP/Asropih

Jika keputusan dari Pemerintah Pusat sudah ada, kata Andri, akan segera disosialisasikan kepada para pihak khususnya asosiasi pekerja dan pengusaha.

“Kita menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujar Andri.

Andri mengakui saat ini juga pihaknya terus melakukan diskusi dengan berbagai asosiasi baik pekerja maupun pengusaha. Dari pihak pengusaha, kata dia, minta ada keringanan soal pembayaran THR karena beberapa sektor perusahaan masih belum stabil akibat terdampak pandemi COVID-19.

“Jadi kalau usulan boleh-boleh saja,” ungkap dia.

Baca Juga

Dicecar Batas Gaji Rumah DP 0 Rupiah, Anies: Nanti Dulu Ya

Andri mengatakan Pemprov DKI akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat soal pembayaran THR lebaran. Termasuk, tutur dia, sanksi jika pengaturan pembayaran THR dilanggar.

“Nanti keputusan itu pasti ada aturan terkait masalah pengawasan dan sanksi, apabila ketentuan itu tidak dipenuhi atau dilanggar, tunggu saja. Ketentuannya saja belum ada,” pungkas Andri. (Asp)

#Ahmad Riza Patria #THR
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Riza juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk mewaspadai kelompok tertentu yang mungkin menunggangi aksi mereka
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Indonesia
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Pramono mengaku tidak mengamini doa Riza karena belum sepenuhnya bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Indonesia
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Pemerintah menargetkan membentuk 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia sebelum peluncuran program pada 12 Juli 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Bahkan netizen menganggap gerakan tarian itu adalah dukungan terhadap Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Indonesia
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Imbauan terkait BHR bagi mitra ojek dan kurir daring ini merupakan hal yang sangat baru, sehingga tidak mungkin bagi pihaknya memberikan teguran atau sanksi bagi aplikator.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Indonesia
Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana
Dana kompensasi sopir angkot di Puncak, Bogor, dipotong oleh berbagai pihak. Polisi pun langsung mencari bukti pidana dari kasus ini.
Soffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana
Indonesia
Wali Kota Solo Terima 51 Laporan terkait Perusahaan yang Belum Bayar THR
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menerima 51 laporan mengenai perusahaan yang belum membayarkan THR.
Soffi Amira - Jumat, 28 Maret 2025
Wali Kota Solo Terima 51 Laporan terkait Perusahaan yang Belum Bayar THR
Indonesia
Kemenaker Terima 1.407 Aduan Terkait THR, Posko Dibuka Hingga H+7 Lebaran
Terdapat beberapa kendala yang biasanya dilaporkan para pekerja kepada Kemnaker terkait dengan distribusi THR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Maret 2025
Kemenaker Terima 1.407 Aduan Terkait THR, Posko Dibuka Hingga H+7 Lebaran
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Jangan Peras Pihak Swasta Lewat Modus THR
KPK mengimbau jajaran inspektorat ataupun satuan pengawas internal institusi melakukan pemantauan dan pengawasan atas upaya gratifikasi THR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
KPK Ingatkan Pejabat Jangan Peras Pihak Swasta Lewat Modus THR
Indonesia
Menaker Ngaku Siap Panggil Aplikator Ojol Yang Berikan BHR Rp 50 Ribu ke Pengemudi
Kemenaker menegaskan bahwa pihaknya siap menerima dan menampung aduan dari pengemudi ojol dan segera menindaklanjuti hal tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Maret 2025
Menaker Ngaku Siap Panggil Aplikator Ojol Yang Berikan BHR Rp 50 Ribu ke Pengemudi
Bagikan