PSI DKI Kritik Batas Gaji Pemilik Rumah DP 0 Jadi Rp14 Juta
Rusunami DP0 Rupiah di Jalan H Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Eneng Malianasari mengkritik aturan baru soal batasan tertinggi penghasilan warga untuk bisa memiliki program Rumah DP 0 Rupiah sebesar Rp14 juta.
Padahal dalam aturan sebelumnya, salah satu program Anies-Sandi pada masa kampanye tersebut memiliki batas maksimal penghasilan sebesar Rp7 juta perbulan.
Baca Juga
Wagub Sebut Perkara Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Juga Tanggung Jawab DPRD
“Belum ada penjelasan dari Pemprov DKI mengapa batas penghasilan dinaikkan menjadi Rp14 juta. Mungkin karena hingga November 2020 masih sedikit rusun DP 0 yang terjual yaitu hanya 481 unit," ucap Eneng di Jakarta, Selasa (16/3).
Anggota Komisi B ini berpendapat, kenaikan batas penghasilan ini bisa membuat masyarakat kelas menengah ke bawah akan tergeser oleh mereka yang penghasilannya lebih tinggi.
"Kalau begini, di mana letak keberpihakan yang dijanjikan saat kampanye?” jelas dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menandatangani regulasi baru tersebut dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 588 Tahun 2020 tentang Batasan Penghasilan Tertinggi Penerima Manfaat Fasilitas Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
"Menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp14.800.000,00 per bulan," tulis Kepgub itu yang ditandatangani Gubernur Anies.
Dengan berlakunya aturan baru ini, Kepgub Nomor 855 Tahun 2019 tentang Batasan Penghasilan Penerima Manfaat Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. (Asp)
Baca Juga
Wagub DKI Sebut KPK Salah Alamat Periksa Anies dalam Korupsi Rumah DP 0 Rupiah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI