Menkeu: Ekonomi Syariah Bisa Mengentaskan Kemiskinan

Rabu, 23 Agustus 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi membuka Annual Islamic Finance Conference atau Konferensi Internasional Ekonomi Islam kedua di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Rabu (23/8).

Konferensi tersebut berlangsung selama dua haridengan mengambil tema "The Role of Islamic Finance in Eradicating Poverty and Income Inequality."

Dalam acara itu, Menkeu turut menjadi pembicara kunci. Saat memberi materi, Menteri Sri Mulyani mengingatkan pentingnya peran keuangan syariah untuk mencapai prioritas pembangunan nasional yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan 2023.

"Diera sekarang Perbankan syariah dan lembaga keuangan yang berdasarkan prinsip syariah makin bertambah banyak dan berkembang. Maka peran keuangan syariah perlu ditingkatkan dan diperkuat," kata Sri Mulyani.

Penguatan tersebut, kata Menteri Sri, dilakukan dalam hal peningkatan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya pembangunan berkelanjutan yang memiliki tujuan.

Selain itu, penggunaan instrumen syariah perlu diperbanyak dan dijangkau masyarakat agar bisa digunakan untuk pembangunan suatu negara.

"Instrumen syariah jika bisa dijangkau masyarakat banyak bisa berperan mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan sosial di suatu negara," kata wanita yang pernah menjabat sebagai Direktur World bank ini.

Contohnya, lanjut Sri Mulyani, pemerintah sudah menerbitkan surat negara (sukuk) berbasis syariah dalam bentuk ritel, sehingga bisa dijangkau ibu-ibu dan kalangan menengah bawah. Dengan adanya sukuk, maka pemerintah mendapatkan modal pembangunan dan membayar utang negara dari masyarakat.

"Penerbitan Sukuk itu salah satu cara Kemenkeu memperkenalkan instrumen yang bisa dijangkau masyarakat sebagai opsi investasi, sehingga pemerintah dapat modal dan pembiayaan untuk pembangunan," katanya.

Konfrensi Internasional Ekonomi Syariah ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan atas kerja sama Kementerian Keuangan dengan Islamic Research and Training Institute, Islamic Development Bank Group World Bank (IRTI-IDBG), Komite Nasional Keuangan syariah (KNKS), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) World Bank, dan Universitas Gadjah Mada. (*)

Berita ini merupakan laporan dari kontributor Merahputih.com di Yogyakarta dan sekitarnya, Teresa Ika. Baca berita terkait Yogyakarta lainnya di: Agen First Travel Seret Pemilik Ke Ranah Hukum

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan