Agen First Travel Seret Pemilik ke Ranah Hukum

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 23 Agustus 2017
Agen First Travel Seret Pemilik ke Ranah Hukum

Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor biro perjalanan umrah First Travel di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Sabtu (12/8). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selain menggugat pemilik First Travel ke ranah hukum, para korban dan agen juga mengadukan biro umrah tersebut ke Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY).

Bahkan, salah seorang pengelola agen First Travel Nur Vina Isnaini mengatakan bahwa pihaknya bersama beberapa agen sudah menyewa pengacara untuk menggugat biro tersebut yang berada di Jakarta.

Selain itu, Vira juga mengatakan, para agen meminta pemilik First Travel untuk mengembalikan uang dan terutama paspor jamaah. Pasalnya, kata Vira, sebagian besar paspor calon jamaah sudah diserahkan agen ke kantor First Travel di Jakarta.

"Kami memperjuangkan uang klien kami kembali, juga pasport dan berkas-berkas administrasi mereka yang kini disimpan di Bareskrim," kata Vira melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Rabu (23/8).

Vira juga mengaku, selama ini para agen selalu berkomunikasi dengan First Travel hanya melalui internet, dan tidak pernah menerima uang para jamaah.

"Uang klien langsung ditransfer ke rekening kantor First Travel. Kami tak pernah memegang uang klien. Kami hanya diberi keuntungan Rp 200 ribu perklien yang sudah diberangkatkan," kata dia.

Menurutnya, sudah ada sekitar 400 calon jamaah di Yogyakarta yang sudah mendaftar sejak kontrak menjadi agen First Travel pada tahun 2015 silam. Namun, baru sekitar 100 orang yang diberangkatkan diawal 2016 dan 2017.

Parahnya, kata Vira, meski sudah memberangkatkan 100 klien, para agen belum ada satu pun yang mendapatkan komisi. "Sisa klien yang belum berangkat dijanjikan terbang February 2016. Tapi sampai sekarang belum berangkat. Ada 80 paspor klien kami yang belum berangkat yang masih ditahan First Travel," katanya.

Salah seorang korban First Travel yang melapor, Novi Kausar menuntut pihak First Travel untuk memberangkatkan calon jamaah. Dia mengaku sudah mengeluarkan biaya lebih dari Rp 20 juta untuk pergi umrah bersama sang suami.

"Saya seharusnya berangkat Juni 2016 bersama 10 orang lainnya. Saya tertarik karena umrahnya murah, hanya bayar Rp 14,3 juta. Lalu saya disuruh nambah Rp 2,5 juta untuk bisa berangkat Juni 2017. Tapi sampai sekarang gak berangkat juga," tandasnya.

Sampai saat ini, LKY mencatat sudah ada 19 korban First Travel Yogyakarta yang melapor dan total kerugian seluruh jamaah mencapai Rp 240 juta. (*)

Berita ini merupakan laporan dari kontributor Merahputih.com di Yogyakarta dan sekitarnya, Teresa Ika. Baca berita terkait Yogyakarta lainnya di: Di Yogyakarta, Pria Ikut KB Dibayar Rp1 Juta

#First Travel #Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Banyak dari mereka awalnya dijanjikan pekerjaan yang layak, tapi ternyata dijadikan pekerja paksa dalam aktivitas penipuan online lintas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
Dunia
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Leviev ditahan setelah tiba di Bandara Batumi, Georgia barat daya. Demikian disebutkan Kementerian Dalam Negeri Georgia, Senin (15/9).
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Bagikan