Menkes Akui Testing COVID-19 Jakarta Timpang dengan Provinsi Lain

Senin, 14 September 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk melakukan audit dan koreksi protokol kesehatan di Rumah Sakit (RS) agar tidak menjadi klaster penyebaran virus corona atau COVID-19.

Jokowi menuturkan, Terawan harus meastikan ketersediaan mengenai tempat tidur dan ICU di RS rujukan untuk kasus-kasus berat.

Baca Juga

Pemerintah Saling Jegal, Posisi Indonesia Jadi Paling Buruk

"Saya minta ini agar Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh RS. Sehingga RS betul-betul menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/9).

Tidak hanya itu, terkait dengan testing COVId-19, Jokowi mengatakan sudah sejak pekan lalu ia menekankan ketimpangan kapasitas testing antardaerah harus segera diperkecil. Jangan sampai ada daerah yang sudah terlalu tinggi kapasitas pengetesannya, tetapi masih ada provinsi-provinsi lain yang masih jauh kapasitas pengetesannya.

"Misalnya di DKI, sudah mencapai 324.000. Kemudian di Jawa Timur masih 184.000. di Jawa Tengah 162.000, di Jawa Barat 144.000 dan di provinsi-provinsi yang lain masih di bawah 100.000," terang Jokowi.

Ia mendesak tim agar fokus dalam penanganan pengendalian COVID-19 di Indonesia yang merupakan negara kepulauan.

"Tidak bisa dibandingkan dengan negara lain yang bukan kepulauan. Oleh seba itu, saya juga minta ini kepada Menkes dan Komite, Satgas untuk fokus dalam penanganan ini sehingga hasilnya setiap minggu bisa kelihatan angka-angkanya," jelas Jokowi.

Dalam ratas tersebut, Jokowi mengingatkan peningkatan penegakan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, terutama mengenai pemakaian masker dan menjaga jarak atau physical distancing.

Terkait pemulihan ekonomi nasional, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan pemerintah masih punya waktu sampai akhir September 2020 dalam meningkatkan daya ungkit pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga

Update Senin (14/9), Kasus Positif COVID di Indonesia Tembus 221 Ribu

"Kita masih punya waktu sampai akhir September dalam meningkatkan daya ungkit ekonomi kita, meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga di kuartal ketiga ini. Oleh sebab itu, saya minta seluruh program insentif yang sifatnya cash transfer agar benar-benar diperhatikan dipercepat," tegas Jokowi. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan