Menkes Anjurkan Tetap Pakai Masker di Ruangan Tertutup

Senin, 02 Januari 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tetap menganjurkan penggunaan masker pasca pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kata dia, hal itu guna mencegah penularan virus COVID-19.

"Jadi gini, balik lagi pemakaian masker kami anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai," ujar Menkes Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/1).

Baca Juga

PPKM Dicabut, Anggota DPR Harap Kunjungan Wisman ke RI Meningkat

Meskipun demikian, hal tersebut dikembalikan pada kesadaran masyarakat. Pemerintah tidak akan mengintervensi karena PPKM sudah dicabut.

"Tetapi sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini nggak perlu, ya nggak usah," sambungnya.

Menurut Budi, poin terpenting dalam perubahan status pandemi menuju endemi terletak pada kesadaran masyarakat. Di sisi lain, intervensi pemerintah juga akan terus dikurangi.

"Jadi ada kesadaran masyarakat untuk mengukur sendiri di mana dia perlu, itu perlu kita pakai," tuturnya.

Baca Juga

Jokowi Cek Kondisi Pasar Usai PPKM Dicabut

Budi mencontohkan, dirinya tetap menggunakan masker saat rapat dengan Presiden Jokowi. Namun, dia juga mengaku melepas masker tersebut saat berada di ruang terbuka.

"Jadi pakai masker kalau saya melihat kayak gini saya nggak pakai (ruang terbuka). Tapi kalau tadi saat rapat terbatas dan ada Bapak Presiden kan kita harus ada presiden kita pakai," tutur dia.

Budi mengatakan bahwa diharapkan ke depan pandemi COVID-19 dapat direspon seperti biasa mengingat antibodi masyarakat yang terus terbentuk. Oleh sebab itu, menuju masa endemi diharapkan masyarakat tetap bijak akan prokes.

“Diharapkan masyarakat sudah tahu sendiri. Nah, kami melihat level itu mesti kita latih pelan-pelan menuju ke endemi,” katanya. (Knu)

Baca Juga

Jokowi Optimistis Perekonomian Lebih Baik saat Datangi Pasar Tanah Abang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan