Merahputih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengecek kesiapan Petugas di Stasiun Gambir, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat jelang libur Natal dan tahun baru 2021.
Peninjauan kesiapan jelang libur Natal dan tahun baru 2021 kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tak hanya meninjau aspek keamanan dan kelancaran saja, pengecekan juga memperhatikan kesiapan protokol kesehatan.
Baca Juga
BMKG Minta Masyarakat Siaga Gelombang Ekstrem Setinggi Tujuh Meter
Tujuannya untuk memastikan libur kali ini berjalan lancar, masyarakat aman sampai tujuan, dan terbebas dari penularan virus Corona.
Budi Karya langsung mengecek tempat pemeriksaan surat hasil tes rapid atau PCR sebagai syarat wajib penumpang naik kereta selama masa pandemi. Setelah itu, Budi Karya membagikan masker tiga lapis ke para penumpang di stasiun.
Ia kemudian mengecek ketersediaan face shield di pintu masuk peron kereta. Di peron kereta, Budi kembali membagikan masker ke penumpang. Ia juga menyempatkan diri memasangkan face shield ke seniman di dalam ruang tunggu peron.
Budi Karya juga mengecek kondisi kereta dan penumpang di dalam gerbong kereta. Terakhir, melepas KA Bima Jakarta-Surabaya.
"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan baik sekali, responnya dari penumpang juga baik," kata Budi kepada wartawan di stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).
Sementara itu, Kahusmas Daop 1 KAI Eva Chairunisa mengatakan, masih diberlakukan rappid test kepada calon penumpang.
Sebagai antisipasi penyebaran corona, pelanggan KA yang ingin naik KA wajib melampirkan surat keterangan rapid test dan pengecekan suhu tubuh normal yang dilakukan secara berkala. "Yakni sejak dari stasiun keberangkatan dan selama perjalanan di atas KA," terang Eva.
Baca Juga
Kebun Binatang Tertua di Jepang Sambut Kelahiran Bayi Gajah Pertama
Pengguna KA juga diwajibkan menggunakan Faceshield saat tiba di stasiun tujuan, dan dihimbau untuk memakai baju lengan panjang.
Sebagai antisipasi, pada setiap kereta juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara jika sewaktu-waktu diperjalanan kedapat penumpang dengan suhu tubuh 37,3 atau lebih.
Selanjutnya penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di Stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan. (Knu)