Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membeberkan kronologi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5). Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban.

Dudy mengatakan, dari total korban, lima orang masih dirawat, sedangkan 103 lainnya sudah diperbolehkan pulang.

“Korban sebanyak 124 orang, dengan rincian 16 meninggal dunia, lima masih dirawat, dan 103 sudah kembali ke rumah masing-masing,” kata Dudy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam penjelasannya, Dudy memaparkan rangkaian kejadian sebelum kecelakaan terjadi.

KRL Jakarta-Cikarang KA 5568A tiba di Stasiun Bekasi pukul 20.34 WIB atau lebih cepat satu menit daripada jadwal. Sementara itu, KA Sawunggalih 116B tiba pukul 20.35 WIB dengan keterlambatan lima menit.

Menhub Dudy Purwagandhi



KA Sawunggalih kemudian berhenti untuk menaikkan penumpang dan melintas di Stasiun Bekasi Timur pukul 20.39 WIB.

Baca juga:

Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur


Dudy menjelaskan situasi mulai berubah ketika sebuah taksi mogok di tengah rel. Pada pukul 20.48 WIB, KA 5181B rute Cikarang-Jakarta menabrak taksi tersebut dan memicu kerumunan warga di sekitar lokasi.

“Kereta sempat berjalan, namun kemudian berhenti karena ada kerumunan warga yang melihat kejadian temperan,” ujarnya.

KRL Jakarta-Cikarang KA 5568A yang mengalami keterlambatan akhirnya tiba di Stasiun Bekasi Timur pukul 20.49 WIB. Sementara itu, ada rangkaian KRL lain yang berada di belakangnya. Tak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek melintas di Stasiun Bekasi Timur pukul 20.51 WIB dengan kecepatan 108 kilometer per jam, lebih cepat tiga menit daripada jadwal.

“Tabrakan terjadi pukul 20.52 WIB,” kata Dudy.

Pemerintah, lanjut Dudy, menyerahkan proses investigasi kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan mendukung proses penyelidikan yang dilakukan secara independen dan transparan.(Pon)





Baca juga:

KAI Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Tunggu Hasil Investigasi KNKT







Baca Artikel Asli