Mendesak! DPR Soroti Nasib 5 Juta Pengemudi Ojol dan Desak Regulasi Perlindungan

Jumat, 23 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Aksi unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (20/5) menyita perhatian publik. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi komprehensif demi melindungi para pengemudi ojol.

"Saat ini jumlah pengemudi Ojol tak kurang dari lima juta pekerja yang menjadi mitra dari berbagai aplikasi online. Kami berharap sikap tegas pemerintah untuk melindungi mereka sebagai pekerja baik dari sisi kelayakan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga jaminan hari tua,” ujar Nihayatul Wafiroh dalam keterangannya, Jumat (23/5).

Politisi PKB ini menyoroti adanya ketidakseimbangan hubungan antara mitra pengemudi dan aplikator, terutama terkait potongan tarif yang mencapai lebih dari 20% serta posisi tawar pengemudi yang lemah.

Baca juga:

Komisi V DPR Segera Panggil Menhub dan Aplikator untuk Bahas Tarif Ojol

Nihayatul menekankan pentingnya perlindungan serius bagi pekerja di sektor transportasi digital ini. Mengingat sistem kerjanya yang unik dan relatif baru, regulasi yang utuh sangat dibutuhkan untuk menciptakan hubungan saling menguntungkan antara pengelola aplikasi dan mitra ojol.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan dan kesehatan, Nihayatul sangat memahami bahwa pengemudi ojol adalah bagian vital dari sektor informal yang menopang mobilitas dan logistik perkotaan. Namun, kontribusi besar mereka belum sejalan dengan perlindungan dan kesejahteraan yang diterima.

Baca juga:

Adian Napitupulu Bongkar Praktik 'Eksploitasi' Driver Ojol: Potongan Ganda hingga Beli Order Rp 20.000/Hari

"Masih banyak kasus di mana para pengemudi ojol dalam posisi tidak berdaya dan mempunyai daya tawar lemah,” tambahnya.

Mengakhiri pernyataannya, Nihayatul mengajak perusahaan aplikator untuk lebih proaktif dalam menanggapi tuntutan pengemudi ojol. Komisi IX DPR RI berkomitmen mengawal penyusunan regulasi ini agar suara pengemudi ojol didengar dan diakomodasi. "Perusahaan harus menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, bukan hanya fokus pada pertumbuhan bisnis semata,” tegasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan