Mendes Harap Program TEKAD Berikan Kontribusi Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Desa

Kamis, 16 Desember 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar membuka Workshop Kolaborasi Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (16/12).

Program kerja sama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan International Fund for Agriculture Development (IFAD) ini menyasar desa-desa di 5 Provinsi yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga

Polda Jabar Cek Laporan Demokrat Terhadap Wamendes

Gus Menteri mengatakan, Kemendes PDTT dan IFAD memiliki kesamaan komitmen untuk melakukan proses pembangunan secara intensif berkelanjutan berbasis desa dan daerah pinggiran. Di mana target utama pembangunan tersebut, lanjutnya, adalah untuk kesinambungan ekonomi masyarakat desa menuju masyarakat sejahtera.

“Targetnya adalah untuk percepatan peningkatan warga desa, utamanya di tingkat kebutuhan ekonomi, ketahanan pangan baik yang nabati maupun hewani,” ujar Mendes Abdul Halim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

"Supaya konsumsi daging warga kita itu meningkat. Ini sangat penting untuk penyiapan generasi di masa depan kita," tambahnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar membuka Workshop Kolaborasi Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (16/12). Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar membuka Workshop Kolaborasi Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (16/12). Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Ia menyatakan, terdapat dua hal yang menjadi fokus program Kemendes PDTT, yakni program pembangunan dan program pemberdayaan berbasis desa, dan kawasan transmigrasi dan program pemberdayaan masyarakat.

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini berharap, program TEKAD memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa dan masyarakat di kawasan transmigrasi.

"(Di 5 Provinsi) itu saja sudah butuh tenaga ekstra, karena besar provinsinya, kemudian daerahnya juga cukup variatif dan cukup banyak tantangannya," paparnya.

Baca Juga

Dianggap Kurang Bersih, Mendes Abdul Halim Iskandar Layak Di-reshuffle

“Tentu kesamaan visi misi dan komitmen saja tidak cukup, harus dilanjutkan dengan langkah-langkah konkret untuk mencapai apa yang menjadi cita-cita kita bersama,” sambungnya.

Terkait hal tersebut, Direktur Kantor Perwakilan IFAD Indonesia, Ivan Cossio Cortez mengatakan, program TEKAD mengedepankan dan memperkuat desentralisasi dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Menurut Cortez, hadirnya Undang-Undang Desa dan Dana Desa di Indonesia telah menjadi kerangka kuat bagi program TEKAD, yang mengutamakan proses pembangunan dari bawah atau bottom up.

“Kami ingin dengan adanya Undang-Undang Desa dan Dana Desa yang sudah ada di Indonesia dapat membuat proses pembangunan di Indonesia menjadi lebih baik, terutama di tingkat desa. Sehingga pembangunan bisa dari tingkat bawah atau bottom up,” ungkap Cortez.

IFAD merupakan badan khusus PBB yang memiliki mandat khusus, yakni pembangunan di wilayah pedesaan. Menurut Cortez, program-program yang dilaksanakan IFAD menyasar masyarakat miskin dan pedesaan khususnya wilayah timur.

“Kami berterimakasih Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atas bekerjasama untuk mendukung program (TEKAD) ini,” pungkas Cortez. (*)

Baca Juga

Mendes PDTT Minta Kapolri Kawal Dana Desa

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan