Mendes PDTT Minta Kapolri Kawal Dana Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/5). Mugi/Humas Kemendes PDTT
MerahPutih.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk mengawal dana desa.
Permintaan itu disampaikan Gus Menteri saat bertemu orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/5).
Baca Juga
Kemendes akan Cek Oknum di Balik Skandal Surat Stafsus Andi Taufan
“Gus Menteri meminta Kapolri beserta jajarannya untuk tetap memberikan dukungan dan pengawalan terhadap Kemendes PDTT, utamanya dana desa," ucap Plt. Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (25/5).
Dalam pertemuan itu, Gus Menteri didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Ekatmawati.
Rosyidah yang juga turut serta dalam pertemuan itu juga menyampaikan, Gus Menteri menjelaskan prioritas penggunaan dana desa 2021 yang diarahkan untuk pencapaian SDGS Desa.
“Gus Menteri juga menyampaikan terkait dengan badan hukum BUMDes yang sekarang secara aspek legal, badan hukumnya sudah diakui sebagai badan hukum dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja,” jelasnya.
Selain akan mendukung program-program Kemendes PDTT sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dan desa, lanjut Rosyidah, Polri juga akan meluncurkan program Restorasi Justice.
Dalam program ini, Polri akan melakukan pendampingan ke masyarakat. Program Restorasi Justice lebih mengutamakan pencegahan daripada penanganan kasus sehingga bagaimana suatu kasus tidak terjadi di jalur hukum.
Program Restorasi Justice lebih mengedepankan keadilan kedua belah pihak yang bermasalah daripada dibawa ke jalur hukum. Misalnya, jika ada pencurian ayam di desa maka akan diupayakan selesai secara adat, tanpa harus berlanjut ke jalur hukum
“Gus Menteri menyambut baik program Restorasi Justice Polri dan akan menyosialisasikannya di desa-desa, karena program ini sesuai dengan SDGs Desa goals ke-18, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif,” pungkasnya. (*)
Baca Juga
Kemendes PDT Atur Skema PKTD untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa Hadapi COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan