Mendagri Yakin Revisi UU Pilkada Tak Ganggu Jadwal Pilkada

Selasa, 20 Januari 2015 - Selvi Purwanti

MerahPutih Nasional - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yakin revisi Undang-Undang Pilkada tak akan mengganggu jadwal tahapan pemilihan kepala daerah.

"Proses Ini tidak akan mengganggu tahapan-tahapannya oleh KPU dengan jajaranya," ujar Tjahjo, di DPR, Jakarta, Selasa (20/1).

Pemerintah, kata Tjahjo, memahami semua fraksi punya pandangan yang sama yaitu persetujuan atas RUU tersebut. Meskipun pemerintah mencatat masih ada beberapa pandangan dari fraksi atau DPD soal materi yang perlu diperbaiki diantaranya, terkait dengan tahapan pelaksanaan, penyelesaian sengketa dan terkait sistem Pilkada serentak.

BACA JUGA : Zayn Malik Tampil Memukau Dengan Gaya Rambut Baru

"Ini harus dibahas lebih lanjut, karena waktu yang terbatas," lanjutnya.

Politisi PDIP Perjuangan ini menambahkan, Pemerintah juga siap membahas perbaikan UU Pilkada. "Pemerintah dengan intensif membuka diri untuk membahas ini agar bisa diselesaikan," pungkasnya. (Mad)

Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

Berita Lainnya :

Perppu Pilkada Langsung Disetujui, KMP & KIH Terancam Bubar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan