Mendagri Yakin Revisi UU Pilkada Tak Ganggu Jadwal Pilkada
Mendagri Tjahjo Kumolo (foto: Antara foto)
MerahPutih Nasional - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yakin revisi Undang-Undang Pilkada tak akan mengganggu jadwal tahapan pemilihan kepala daerah.
"Proses Ini tidak akan mengganggu tahapan-tahapannya oleh KPU dengan jajaranya," ujar Tjahjo, di DPR, Jakarta, Selasa (20/1).
Pemerintah, kata Tjahjo, memahami semua fraksi punya pandangan yang sama yaitu persetujuan atas RUU tersebut. Meskipun pemerintah mencatat masih ada beberapa pandangan dari fraksi atau DPD soal materi yang perlu diperbaiki diantaranya, terkait dengan tahapan pelaksanaan, penyelesaian sengketa dan terkait sistem Pilkada serentak.
BACA JUGA : Zayn Malik Tampil Memukau Dengan Gaya Rambut Baru
"Ini harus dibahas lebih lanjut, karena waktu yang terbatas," lanjutnya.
Politisi PDIP Perjuangan ini menambahkan, Pemerintah juga siap membahas perbaikan UU Pilkada. "Pemerintah dengan intensif membuka diri untuk membahas ini agar bisa diselesaikan," pungkasnya. (Mad)
Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom
Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom
Berita Lainnya :
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri