MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka peluang untuk merevisi paket delapan UU politik lewat metode gabungan Omnibus Law.
Wacana itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia usai rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah organisasi pemantau pemilu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, akan melaporkan dahulu usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via Omnibus Law kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum ditindaklanjuti.
"Kami, Kemendagri, menghargai ide dari teman-teman di DPR untuk melakukan revisi terhadap sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik," kata Tito kepada wartawan usai Raker bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Baca juga:
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
"Tapi dari pemerintah, saya selaku Kemendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden, kemudian saya biasanya nanti melakukan rapat di tingkat antarkementerian/lembaga yang terkait," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya masih mengkaji dahulu apakah revisi sejumlah UU politik tersebut perlu dipaketkan via Omnibus Law atau sekadar revisi terbatas per UU-nya.
"Apakah perlu revisi atau tidak, di mana kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi. Dan itu nanti kita sampaikan hasil dari pemerintah kepada DPR di rapat berikutnya," ujar Tito. (*)