Mendag Bakal Kenakan Tarif Bea Masuk Barang-Barang China Hingga 200%
Sabtu, 29 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah berencana mengenakan bea masuk dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China, dalam menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).
"Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dilansir dari Antara, dikutip Sabtu (29/6).
Menurut Mendag, perang dagang China dan AS menyebabkan terjadinya over capacity dan over supply di China. Kondisi di China itu, lanjut dia, akhirnya membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena produknya ditolak pasar negara-negara Barat.
"Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya. Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini," papar Zulhas, sapaan akrab mendag.
Baca juga:
Polisi Tangkap Warga Negara China Penipu Lowongan Kerja Ke WNI
Lebih jauh, Zulhas menjelaskan permendag ini, merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan bagi semua pihak. "(Permendag) itu betul-betul bisa mengunci bisa mengendalikan impor," tandas menteri yang juga Ketua Umum PAN itu. (*)