Menaker Sebut Eks Pekerja PT Sritex Akan Dipekerjakan dalam 2 Pekan
Senin, 03 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut para eks pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dalam dua pekan ke depan akan kembali dipekerjakan.
Hal itu disampaikan Menaker usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3).
"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali,” katanya.
Yassierli juga menuturkan komitmen Presiden Prabowo yang mendukung dan memberikan arahan, diharapkan memberikan ketenangan kepada ribuan karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca juga:
PT Sritex Berhenti Operasi, DPR Minta Jaminan Perlindungan Hak Pekerja
“Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," ujarnya.
Saat ini, kata Yassierli, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak eks pekerja PT Sritex, termasuk kompensasi PHK serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Sehingga, diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja,” pungkasnya. (Pon)