Membongkar Teka-teki Jam Berapa Mirna Meninggal?
Senin, 29 Agustus 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan terlihat ragu dengan pernyataan Dokter Umum Emergency Rumah Sakit Abdi Waluyo Prima Yudo yang menyatakan Wayan Mirna Salihin Tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit.
Menurut Otto dari hasil rekam medis Mirna di RS Abdi Waluyo yang dikeluarkan oleh Direktur Umum RS Abdi Waluyo menyebutkan Mirna Tewas pukul 18.30 WIB.
"Hasil rekam medis, pasien meninggal di depan keluarga pukul 18.30 WIB," kata Otto saat Persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Sementara Dokter Emergency Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo Prima Yudo menjelaskan pihak rumah sakit juga mengeluarkan surat setelah pihak dokter melakukan pemeriksaan kepada korban. Akan tetapi, secara standar medis sebelum dilakukan pemeriksaan, Mirna sudah bisa dikatakan meninggal.
"Awalnya kami datang pukul 18.00 WIB. Jantung sudah tidak ada detak. Demi memastikan, kemudian kami melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) dengan menginfus. Jadi, meski dia (Mirna) meninggal, kami kann ada protapnya. Jadi dia meninggal itu dinyatakan secara medis pukul 18.30 WIB," tutur Prima. (Abi)
BACA JUGA: