Mayoritas Anak Muda Ingin UU ITE Direvisi
Senin, 22 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Mayoritas anak muda Indonesia menilai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) perlu direvisi untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat. Hal itu merupakan hasil survei lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
"57,3 persen UU ITE itu perlu direvisi menurut anak muda dan hanya 24 persen UU ITE tidak perlu direvisi," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam acara 'zoom meeting' Rilis Survei Indikator: Suara Anak Muda tentang isu-isu sosial, politik bangsa, Minggu (21/3).
Baca Juga:
Komisi III Minta Kajian Revisi UU ITE Segera Diserahkan ke DPR
Survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan pendapat anak muda soal tindakan saling melapor dengan dasar UU ITE. Secara umum anak muda berpendapat tidak suka melaporkan satu pihak ke penegak hukum, tapi ada juga yang mengatakan sebaliknya tindakan saling melapor tidak baik dilakukan karena tidak baik untuk demokrasi.
Sebanyak 41,6 persen anak muda mengapresiasi negatif tindakan saling lapor. Sedangkan 32,2 persen menilai tindakan saling melapor itu baik-baik saja.
Survei nasional suara anak muda ini dilakukan tanggal 4-10 Maret 2021, dengan 1.200 responden berusia 17 hingga 21 tahun. Survei memiliki tolerasi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto yang hadir sebagai salah satu narasumber, mengapresiasi semangat anak-anak muda yang tidak setuju dengan perbuatan saling melaporkan.
"Anak muda memiliki satu 'platform' di dalam diri mereka, bahwa perbedaan bisa diselesaikan tidak melulu melalui jalur hukum yang sering memperkeruh suasana," kata Hasto.
Sikap PDI-P dalam revisi UU ITE ini, lanjut Hasto, diperlukan langkah koordinasi dan bagaimana mengimplementasikannya. Sebagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo sebagai kader PDI-P, sudah menyampaikan bahwa UU ITE perlu direvisi.
"Kami dengarkan dan coba formulasikan baik tingkat praktek melalui pendekatan dari bawah ke atas maupun dari atas ke bawah," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Pasca Pelonggaran UU ITE, Begini Nasib Sejumlah Terlapor Ujaran Kebencian