Mau Tahu Rancangan APBD Surabaya 2018 Mendatang?

Kamis, 23 November 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2018 diperkirakan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni Rp 8,974 triliun menjadi Rp 9,118 triliun

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana mengatakan, hasil pembahasan finalisasi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2018 ada kenaikan 1,61 persen dari APBD 2017 atau sekitar Rp 144 miliar

"Kami berharap RAPBD Surabaya 2018 ini bisa digedok akhir November ini," kata Agustin yang juga Ketua Komisi D DPRD Surabaya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (22/11).

Menurut Agustin, kenaikan APBD Surabaya 2018 ini didongkrak dari sektor pajak daerah, retribusi, maupun dana perimbangan-perimbangan lainnya. Namun, yang menjadi catatan adalah adanya pengurangan-pengurangan di PAK APBD 2017.

"Beberapa pengurangan-pengurangan di DAU (dana alokasi umum) dan DAK (dana alokasi khusus). Mudah-mudahan APBD 2018 bisa menutupi kekurangan itu. Artinya, dengan APBD yang telah ada bisa untuk kepentingan warga Surabaya," katanya.

Selain itu, lanjut Agustin, kenaikan APBD Surabaya juga sudah termasuk gaji para tenaga kontrak di Pemkot Surabaya sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya 2018 yang mengalami kenaikan Rp 3.583.321. "Untuk 2018, anggaran untuk tenaga kontrak naik menjadi Rp 880 miliar," katanya.

Hanya saja, Agustin menilai bahwa anggaran tenaga kontrak tersebut tidak penuh selama 12 bulan, melainkan 9 sampai 10 bulan. Hal ini dikarenakan pada saat pembahasan KUA-PPAS, belum ada peraturan gubernur yang menaikkan UMK.

"Pada saat itu menghitungnya belum ada kenaikan UMK. Tapi itu akan dibahas lagi dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan