Masyarakat Merasa Puas Atas Pengamanan Pemilu 2024

Senin, 25 Maret 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemilu 2024 tengah menyisakan gugatan perselihan di Mahkamah Konstitusi, setelah Komisi Pemilihan Umum mengumkan calon presiden dan wakil presiden dan anggota dewan terpilih dan pelantikan yang akan dilalukan pada 20 Oktober 2024.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebutkan dari hasil survei, sebanyak 85,7 persen masyarakat puas atas kinerja Polri dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024.

Baca juga:

PKS Fokus Kawal Gugatan Sengketa Pemilu di MK

"Masyarakat melihat situasi keamanan terjaga dengan baik berkat kerja keras dan sinergi yang baik antara Polri dan TNI," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Survei kinera Polri ini dilakukan pada periode 9 Maret-22 Maret 2024 yang melibatkan 1.200 responden dari warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Masyarakat senang melihat kekompakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang mana keduanya saling mengisi dan bersama-sama turun ke bawah saat masa kampanye dan pelaksanaan Pemilu 2024.

Edi mengapresiasi kecepatan Polri dalam merespons berita-berita hoaks yang marak saat menjelang dan sesudah Pemilu 2024 sehingga membuat masyarakat puas.

Di sisi lain, sekitar 11,2 persen responden mengaku tidak puas atas pelayanan keamanan yang dilakukan Polri. Mereka yang belum puas ini beralasan terpengaruh dengan pemberitaan hoaks di berbagai media sosial yang terus menyorot profesionalisme dan pelayanan Polri.

"Hasil survei pelayanan keamanan ini akan menjadi masukan kepada jajaran Polri dalam meningkatkan kinerja di tengah masyarakat," demikian ujar dia.

Selain keberhasilan mengamankan Pemilu 2024, hal lain yang membuat masyarakat puas pada pelayanan keamanan Polri adalah pendekatan yang mereka lakukan seperti melalui kegiatan 'Jumat Curhat' atau 'Minggu Kasih'.

Kegiatan tersebut, diklaim berjalan baik hingga ke wilayah kecamatan karena kerap melibatkan TNI dan unsur Muspida. Hal ini disukai masyarakat karena mereka jadi lebih mudah menyampaikan berbagai persoalan kepada kepolisian. (*)

Baca juga:

KPU Tunggu Putusan MK sebelum Tetapkan Caleg Terpilih Pemilu 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan