Masih Dikaji, Pramono Tegaskan Tarif Transjakarta Belum Tentu Naik
Kamis, 06 November 2025 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan, pihaknya masih mengkaji soal naik atau tidaknya tarif Transjakarta. Ia pun menegaskan, bahwa tarif Transjakarta belum tentu naik.
Pramono mengungkapkan, keputusan mengenai wacana kenaikan tarif layanan Transjakarta akan diumumkan pada waktu yang tepat.
"Pada waktu itu sedang dikaji. Dalam pengkajian itu, apakah nanti diputuskan naik atau tidak, saya akan memutuskan pada saat yang tepat, naik atau tidak. Kan, enggak harus naik. Naik atau tidak, saya akan putuskan pada saat yang tepat," kata Pramono, Kamis (6/11).
Menurut Pramono, hasil kajian yang dilakukan belum tentu akan berdampak pada perubahan tarif. Jadi, masyarakat diharapkan menunggu hasil kajian dan pengumuman dari Gubernur terkait hal ini.
Baca juga:
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo, membeberkan nilai keekonomian tarif layanan Transjakarta jika tak disubsidi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Diketahui, tarif Transjakarta yang dibayarkan tiap penumpang sebesar Rp 3.500 sekali perjalanan.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran subsidi transportasi atau public service obligation (PSO) sebesar Rp 9.700 per tiket.
"Subsidinya Rp 9.700. Lalu ditambah Rp 3.500 tarifnya (yang dibayar penumpang). Jadi, nilai keekonomiannya Rp 13.000," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10).
Baca juga:
DPRD Jakarta Ngaku Belum Diajak Ngomong Soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Selama ini, total biaya operasional yang dapat ditutup dari pendapatan tarif layanan Transjakarta hanya 14 persen. Sehingga, beban subsidi Transjakarta yang ditanggung APBD sebesar 86 persen.
Angka ini semakin menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Di mana, cost recovery layanan Transjakarta masih bisa meng-cover 34-35 persen beban operasional.
Syafrin pun mengaku, kenaikan tarif makin dibutuhkan karena beban subsidi transportasi yang digelontorkan dari APBD semakin besar.
Baca juga:
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Ditambah, saat ini Jakarta terdampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TK) yang mencakup dana bagi hasil (DBH) hingga Rp 15 triliun.
"Sekarang kita terkoreksi dengan pemotongan DBH, sehingga ini berpengaruh terhadap kapasitas fisikal Jakarta. Ini tentu yang harus dipahami masyarakat," pungkasnya. (Asp)