Masa Jabatan Presiden Ditambah, Pengamat: Kembali ke Otoriter, Matilah Kita

Jumat, 29 November 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pengamat politik Ujang Komarudin tak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan Presiden. Ia menilai, jabatan maksimal dua periode lima tahun sangat tepat.

“Masa jabatan presiden lima tahun, dan bisa menjabat dua periode itu sudah sangat ideal,” ujar Ujang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/11).

Baca Juga

Rocky Gerung Sebut Usulan Jabatan Presiden Tiga Periode Dungu

Jika saat ini muncul wacana perpanjangan masa periodesasi presiden menjadi tiga periode, menurut Ujang, wacana yang berkembang ini harus benar-benar dikawal dan dikritisi.

”Kalau kita tidak hati-hati dalam proses transisi demokrasi ini, kalau kita tidak kawal maka dikhawatirkan itu akan menjadi otoritarian. Inilah yang terjadi di Amerika Latin, demokrasinya gagal, kembali ke otoriter, matilah kita,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu.

Wacana menjadikan periodesasi presiden menjadi tiga periode harus dikawal karena upaya itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

”Kalau soal demokrasi berbiaya tinggi, itu harus kita koreksi. Karena sesungguhnya kesinambungan program kerja adalah periode pertama ke jilid kedua," kata dia.

Presiden saat mengajak dua staf khusus milenial kunjungi Patimban di Subang, Jumat (29/11/2019). (Biro Pers)

"Misalnya Nawacita 1 ke Nawacita 2, itu berkesinambungan. Masa meminta jilid ketiga, kan aneh? Lalu nanti minta jilid empat. Kesinambungan itu satu ke dua, bukan ketiga dan keempat,” urainya.

Ia mengingatkan bahwa amandemen konstitusi yang dilakukan di awal reformasi adalah membatasi kekuasaan, membatasi kewenangan presiden yang begitu besar.
Selain itu mengkoreksi atas jalannya pemerintahan yang dianggap tidak efektif dan terjadi banyaknya penyalahgunaan kekuasaan.

“Oleh karena itu, anggota MPR tahun 1999-2002 membatasi dengan dua periode itu. Sekarang ada wacana ingin satu periode 7 tahun, 6 tahun atau 8 tahun, dan ada tiga periode. Tentu ini harus dikaji secara akademik,” katanya lagi.

Baca Juga

Gerindra Nilai Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Picu Kegaduhan

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan wacana penambahan masa jabatan presiden hanya bergulir informal. Ia belum menerima usulan penambahan masa jabatan presiden. Kendati demikian, setiap aspirasi terkait wacana amandemen harus ditampung MPR.

Terkait wacana tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan wacana memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi 3 periode tidak datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, menurut dia Jokowi tak pernah terpikir untuk mencari cara memperpanjang masa jabatannya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan