Maruarar Sirait Konsultasi ke KPK Ubah Maikarta Jadi Rusun Bersubsidi
Rabu, 21 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Kawasan Apartemen Maikarta di Bekasi, Jawa Barat, yang pembangunannya tidak lancar, bakal diusulkan diubah sebagian menjadi kawasan rumah susun subsidi yang tadinya seluruhnya komersil.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/1).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi terkait rencana pemanfaatan lahan Meikarta sebagai lokasi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ia datang didampingi sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian PKP, perwakilan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), serta pihak pengembang Meikarta.
Baca juga:
Lama Mangkrak, Meikarta Bakal Dialihkan Jadi Proyek Rusun Subsidi
Dalam kunjungan tersebut, Maruarar dijadwalkan bertemu dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya audiensi tersebut.
"Betul, hari ini terjadwal pimpinan KPK menerima audiensi Pak Menteri PKP bersama jajaran. Di antaranya akan membahas pemanfaatan lahan Meikarta yang rencananya digunakan untuk rusun bersubsidi,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (21/1).
Budi menyampaikan, KPK mendukung inisiatif Kementerian PKP dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, KPK juga akan melakukan mitigasi risiko korupsi sejak awal melalui penguatan aspek pencegahan serta fungsi koordinasi dan supervisi.
"Sehingga pemanfaatan aset untuk kemaslahatan masyarakat bisa lebih nyata dan optimal,” ujarnya.
Maruarar telah meninjau langsung kawasan Meikarta pada Sabtu (17/1). Dalam peninjauan tersebut, disiapkan lahan seluas sekitar 20 hektare di dua titik berbeda untuk pembangunan rusun subsidi.
Maruarar menjelaskan, masing-masing titik memiliki luas sekitar 10 hektare dan berada di lokasi strategis, dekat kawasan industri serta Gerbang Tol Cibatu Ruas Jakarta–Cikampek. Peninjauan dilakukan bersama jajaran Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan guna melengkapi data teknis.
Rencana pembangunan rusun subsidi ini juga mempertimbangkan akses terhadap fasilitas dasar, seperti tempat ibadah, sekolah, pasar, rumah sakit, dan transportasi publik.