Mardani Ali Sera Wanti-wanti Prabowo-Gibran soal Rencana Tambah Kementerian Jadi 40
Minggu, 12 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berencana akan menambah kementerian menjadi 40. Sebelumnya, kementerian dalam pemerintahan Jokowi-Ma'ruf hanya 34.
Alasan dari penambahan kementerian ini, adalah untuk mengakomodir beban kerja negara yang cukup besar mengingat luasnya wilayah Indonesia dan padatnya jumlah penduduk.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti wacana perombakan nomenklatur kementerian pada pemerintahan baru mendatang. Menurutnya, jika wacana tersebut benar-benar dieksekusi, maka harus ada kajian mendalam dari berbagai sudut pandang, apalagi menyangkut urusan sektor pendidikan.
"Saya agak menolak tentang pembengkakan (nomenklatur) kementerian ini. Seharusnya, reformasi birokrasi itu rumusnya sederhana, yaitu miskin struktur, kaya fungsi. Jangan sampai justru makin banyak struktur, malah koordinasinya jadi berantakan," kata Mardani yang dikutip Minggu (12/5).
Baca juga:
Demokrat Bilang Rakyat Semakin Diurus dengan Penambahan Kementerian
"Jangan sampai justru makin banyak struktur, malah koordinasinya jadi berantakan," lanjutnya.
Politisi PKI menuturkan, penambahan nomenklatur kementerian termasuk yang berkaitan dengan sektor kependidikan belum tentu menjadi solusi yang cespleng. Tidak hanya itu saja, jika ego sektoral kerap terjadi, maka berpotensi akan semakin memperumit akibat gemuknya birokrasi.
Di mana, potensi ini, jelasnya, menimbulkan deretan permasalahan. Di antaranya muncul peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis, kewenangan yang saling tumpang tindih (overlapping), dan kecenderungan penyalahgunaan kewenangan.
"Jangan sampai jadi terikat dengan birokrasi, lalu menciptakan berbagai regulasi yang saling bertentangan. Kita perlu ‘start from zero’. Coba lihat lagi penataan pendidikan Indonesia. Pemerintah harus paham dulu dasar dari masalah (pendidikan) ini," tutupnya. (Asp)
Baca juga:
Prabowo Masih Fokus Rancang Program, Belum Bahas Penambahan Kementerian