Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Pilih Adik Jadi Calon Wagub

Selasa, 09 Februari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

Mantan Gubernur Aceh yang saat ini mendekam di penjara, Irwandi Yusuf merekomendasikan adik kandungnya M Zaini Yusuf sebagai salah satu calon Wakil Gubernur (Wagub) Aceh untuk sisa masa jabatan 2017-2022.

Irwandi Yusuf juga tercatat sebagai Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA), yang mengusung dirinya saat maju Pilkada Aceh lalu.

"M Zaini Yusuf adalah penambahan untuk calon Wagub Aceh yang diajukan ke Majelis Tinggi PNA," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PNA Miswar Fuadi di Banda Aceh, Senin (8/2) dikutip Antara.

Baca Juga:

Fraksi NasDem Tarik Dukungan Revisi UU Pemilu

Sebelumnya, selaku partai pengusung PNA sudah merekomendasikan tiga nama Cawagub Aceh kepada Majelis Tinggi partai untuk kemudian ditetapkan dan diusulkan satu calon kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Nama-nama yang direkomendasikan itu yakni mantan Ketua DPR Aceh Muharuddin, Muhammad MTA dan mantan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar. Kini kembali bertambah satu nama M Zaini Yusuf.

Miswar mengatakan, masuknya M Zaini Yusuf merupakan langkah pimpinan partai untuk mengakomodir aspirasi dari relawan Irwandi-Nova yang berjuang saat Pilkada 2017 lalu.

"Ke empat nama tersebut sudah kita teruskan kepada Majelis Tinggi partai. Posisi semuanya sama dengan yang sudah direkom sebelumnya," ujarnya.

Peta Aceh. (Foto: Tangkapan Layar)
Peta Aceh. (Foto: Tangkapan Layar)

Namun, sejauh ini belum diketahui jadwal pasti pembahasan khusus tentang penetapan satu nama Cawagub itu oleh Majelis Tinggi partai.

Selain itu, sampai hari ini pihaknya bersama partai pengusung lain yakni Demokrat, Partai Daerah Aceh (PDA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan belum pernah secara resmi membahas persoalan Wagub tersebut.

"Kita belum pernah duduk secara resmi dengan semua partai pengusung untuk membahas masalah usulan Wakil Gubernur Aceh sisa periode 2017-2022. Tapi kalau saya targetnya Maret 2021 harus sudah final," kata Miswar.

Baca Juga:

Revisi UU Pemilu Dinilai Ganggu Demokrasi Indonesia yang Sedang Ditata

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan