Revisi UU Pemilu Dinilai Ganggu Demokrasi Indonesia yang Sedang Ditata

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 Februari 2021
Revisi UU Pemilu Dinilai Ganggu Demokrasi Indonesia yang Sedang Ditata

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid menilai revisi UU Pemilu setiap menjelang pelaksanaan Pemilu dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas demokrasi.

"Pergantian UU Pemilu setiap jelang pemilu juga sering dirasakan mengganggu stabilitas demokrasi yang sedang ditata dan dikembangkan," kata Sodik dalam keterangannya, Jumat (5/2).

Baca Juga:

NasDem Sebut Pilkada Bisa Berdampak Serius Jika Tetap Digelar pada 2024

Revisi UU Pemilu setiap menjelang pelaksanaan Pemilu juga akan memperkuat kesan bahwa penyusunan UU lebih didasarkan atas dasar pertimbangan jangka pendek.

Pertimbangan jangka pendek tersebut yaitu memenangkan dan lolos Pemilu, bukan atas dasar pertimbangan jangka panjang yang lebih prinsipil dan idealis.

"Bukan atas dasar pertimbangan jangka panjang yang lebih prinsipil dan idealis yaitu membangun demokrasi Pancasila di NKRI," tandas dia.

Menurut dia, UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada masih representatif dan akomodatif dijadikan pedoman pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Pemeriksaa suhu tubuh pemilih yang hendak menyalurkan hak pilihnya di TPS pada Pilkada serentak, Rabu 9 Desember 2020. FOTO/Darwin Fatir.
Pemeriksaa suhu tubuh pemilih yang hendak menyalurkan hak pilihnya di TPS pada Pilkada serentak, Rabu 9 Desember 2020. FOTO/Darwin Fatir.

Dia menilai saat ini lebih baik perhatian terkait Pemilu dan Pilkada difokuskan untuk perbaikan implementasi UU 7/2017 dan UU 10/2016.

"Perbaikan tersebut seperti data pemilih, kinerja KPU, Bawaslu, DKPP, pencegahan politik uang, penanganan sengketa, dan netralitas ASN," katanya.

Sodik menilai revisi UU Pemilu tidak perlu dilakukan karena saat ini bangsa Indonesia sedang berjuang melawan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga:

MK Gelar Sidang Lanjutan 22 Sengketa Pilkada

Karena itu menurut dia, energi yang besar untuk merevisi UU Pemilu lebih baik digunakan untuk menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

"Sekjen Gerindra sudah menyampaikan sikap ini (Gerindra menolak revisi UU Pemilu) artinya adalah hasil pembahasan DPP Gerindra dan hal ini akan menjadi pedoman semua kader partai termasuk yang berada di DPR," ujarnya. (Pon)

#Pilkada Serentak #Gerindra #Partai Gerindra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Pengajuan nama calon Deputi Gubernur BI sepenuhnya berasal dari Gubernur BI sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Indonesia
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Partai Gerindra membantah Presiden RI, Prabowo Subianto, mengusulkan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Prasetyo Hadi menambahkan Thomas sudah tidak lagi memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Indonesia
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Semua calon yang diajukan melalui surat Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI telah memenuhi semua persyaratan, termasuk melepas keanggotaan di partai politik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Indonesia
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI melalui Dinkes memperketat izin penjualan obat keras seperti tramadol dan alprazolam guna mencegah penyalahgunaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Indonesia
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
Mekanisme pemilihan melalui DPRD membuka peluang dominasi partai penguasa dalam menentukan calon kepala daerah tanpa melibatkan penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
Indonesia
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Partai Gerindra mengikuti jejak Golkar, yakni mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Indonesia
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terancam dipecat Gerindra. Hal itu setelah ia memutuskan berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Sugiono menjelaskan bahwa pemberhentian Mirwan dari struktur partai dilakukan setelah DPP Gerindra menerima laporan terperinci
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Bagikan