Malam Ini Firza Husein "Nginep" di Polda Metro Jaya?
Rabu, 17 Mei 2017 -
Polda Metro Jaya belum dapat memastikan apakah akan langsung melakukan penahanan atau tidak terhadap Firza Husein setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi. Sampai saat ini, Firza masih dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimsus.
"Firza dinyatakan membuat konten pornografi atau ketelanjangan. Soal penahanan kami masih menunggu pertimbangan penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5).
Saat ini, penyidik masih memeriksa secara intensif motif Firza menyebarkan konten pornografi. "Masih didalami. Besok diperiksa sebagai tersangka," singkat Argo.
Namun, Argo mengakui tak akan memeriksa Firza secara maraton. "Istirahat dulu, masih ada waktu 1x24 jam, kok," pungkas Argo. (Ayp)
Baca juga terkait kasus yang membelit Firza Husein dalam artikel: Firza Husein Ditetapkan Sebagai Tersangka