Malam Ini Firza Husein "Nginep" di Polda Metro Jaya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)
Polda Metro Jaya belum dapat memastikan apakah akan langsung melakukan penahanan atau tidak terhadap Firza Husein setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi. Sampai saat ini, Firza masih dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimsus.
"Firza dinyatakan membuat konten pornografi atau ketelanjangan. Soal penahanan kami masih menunggu pertimbangan penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5).
Saat ini, penyidik masih memeriksa secara intensif motif Firza menyebarkan konten pornografi. "Masih didalami. Besok diperiksa sebagai tersangka," singkat Argo.
Namun, Argo mengakui tak akan memeriksa Firza secara maraton. "Istirahat dulu, masih ada waktu 1x24 jam, kok," pungkas Argo. (Ayp)
Baca juga terkait kasus yang membelit Firza Husein dalam artikel: Firza Husein Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak
Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik