Makna Medali Loka Praja Samrakshana untuk Jokowi Jelang Lengser
Senin, 14 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana dari Polri, Senin (14/10) pagi ini.
Jokowi juga akan mendapat gelar sebagai warga kehormatan Brimob. Penghargaan itu diberikan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10) pukul 08.00 WIB.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan penganugerahan medali kehormatan itu sebagai apresiasi kepada Jokowi.
"Medali kehormatan Loka Praja Samrakshana diberikan kepada Presiden Joko Widodo memiliki arti 'perlindungan terhadap rakyat dan publik'," katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (14/10).
Baca juga:
Jelang Lengser, Jokowi Anugerahi 7 Satuan Polri Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti
Trunoyudo menjelaskan penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik kepada Jokowi itu dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.
Sementara itu, penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.
Selain itu, Jokowi juga bakal memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri.
"Tanda kehormatan Nugraha Sakanti merupakan penghargaan bagi kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara," ungkap Trunoyudo.
Sebanyak tujuh satker yang akan menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti 2024, yaitu Korbrimob Polri, Baharkam Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Anti Teror Polri, Bareskrim Polri, Pusdokkes Polri, dan Divhubinter Polri
Nantinya, bakal dilakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Trunoyudo menjelaskan rekayasa lalu lintas mulai pukul 06.00 WIB-11.00 WIB.
Dia mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas dan melintasi jalur tersebut agar dapat berangkat lebih awal atau menggunakan jalur alternatif yang sudah disiapkan Polri.
Berikut beberapa jalur alternatif yang telah disediakan dan yang akan diberikan petunjuk arah:
1. Jalan Raya RTM
2. Jalan Raya Juanda
3. Jalan Raya Hankam
4. Jalan Menpor Palsigunung
5. Jalan Bukit Cengkih
6. Jalan Perumahan Pelni
7. Jalan Adi Karya Juanda