MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan pada Jumat (24/7) hari ini. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga oknum jaksa itu sempat menemui buronan Kejaksaan Agung terkait kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Hari ini, kami akan mendatangi Komisi Kejaksaan membuat pengaduan dan laporan dugaan keterkaitan seorang atau beberapa orang oknum Jaksa yang diduga terkait atau terlibat terhadap sengkarut Djoko Tjandra setidak-tidaknya ada yang bertemu dengan Djoko Chandra dan juga diduga ada yang membantu proses untuk bertemu pihak-pihak yang berkaitan dengan peninjauan kembali (PK)," kata Boyamin, Jumat (24/7).
Baca Juga
Ahli Pidana Korupsi UI Diperiksa Polisi Terkait Kasus Maria Lumowa
Adapun bukti yang akan diserahkan Boyamin kepada Komisi Kejaksaan berupa foto-foto yang berkaitan dengan pertemuan antara oknum jaksa tersebut dengan Djoko Tjandra.
"Jika (foto) ini benar nanti, otomatis kami memohon Komisi Kejaksaan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada jaksa agung untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi boleh yang ringan sampai mungkin yang terberat," ujarnya.
Boyamin mengatakan, aduan pelanggaran jaksa ini dilayangkan, karena pertemuan antara jaksa dengan Djoko Tjandra dilakukan secara tidak patut. Mengingat, status Djoko saat pertemuan itu terjadi masih sebagai seorang buronan negara.
"Minimal mestinya kalau ketemu itu tidak sengaja atau ketemu sekedar di tempat makan terus selfie misalnya begitu ia mestinya melaporkan kepada atasannya, melapor kepada Kejaksaan Agung atau melapor kepada tim eksekutor Kejaksaan Agung memberitahukan tentang pertemuan-pertemuan itu," tegas Boyamin.
Baca Juga
Jaksa Agung dan Menkumham Diminta Tiru Kapolri Sikat Anak Buah yang 'Bermain' di Kasus Djoko Tjandra
Kendati demikian, Boyamin masih belum bisa mengungkap siapa nama oknum jaksa yang diduga ada cawe-cawe dengan Djoko Tjandra. Boyamin menegaskan, biar nama oknum tersebut diusut sendiri oleh Komisi Kejaksaan.(Pon)