Mahfud MD Sebut Perpanjang Masa Jabatan Presiden Kewenangan MPR

Senin, 15 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan tidak ada wacana pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menjabat tiga periode seperti yang disampaikan oleh mantan Ketua MPR, Amien Rais.

"Pemerintah tidak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, UU yang berlaku sekarang aja," kata Mahfud kepada wartawan seusai kunjungan kerja di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3).

Baca Juga

Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dinilai Rusak Demokrasi dan Irasional

Menurut Mahfud, apa yang disampaikan Amien Rais terkait masa jabatan presiden merupakan urusan partai politik dan anggota DPR/MPR.

Ia memastikan tidak ada pembicaraan soal presiden tiga periode di tingkat kabinet, karena bukan bidangnya.

"Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau endak," kata Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD temui Jaksa Agung Burhanuddin dalam rangka kunjungan kerja, Senin (15/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD temui Jaksa Agung Burhanuddin dalam rangka kunjungan kerja, Senin (15/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Karena, lanjut Mahfud, sikap Presiden Joko Widodo atas wacana tersebut sudah jelas seperti yang disampaikan kepada publik, ada dua kemungkinan, yakni ingin menjerumuskan dan mungkin menjilat.

Oleh karena itu, lanjut Mahfud, soal wacana presiden tiga periode jangan menyeret ke kabinet karena bukanlah urusannya. Namun, dirinya tidak mempermasalahkan berita yang ramai soal wacana tersebut, karena asyik untuk dibaca oleh publik.

"Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu diskusinya MPR dan partai politik lah," kata Mahfud.

Amien Rais melalui akun Youtube pribadinya, Minggu (14/3) mengatakan ada upaya membentuk opini publik dari pihak-pihak tertentu, yang tujuannya ingin mengubah ketentuan UUD 1945, khususnya terkait perubahan masa jabatan presiden sampai tiga periode. (Knu)

Baca Juga

Jawab Isu Perpanjangan Jabatan Presiden, Mahfud Pinjam Ucapan Jokowi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan