Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dinilai Rusak Demokrasi dan Irasional

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 15 Maret 2021
Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dinilai Rusak Demokrasi dan Irasional

Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas, Senin (15/03/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengkritik, terkait kembali munculnya isu masa jabatan Presiden Republik Indonesia tiga periode.

Menurut Jerry, jika masa jabatan Presiden ditambah maka akan merusak sistem demokrasi yang ada.

Baca Juga

Amien Rais Disarankan Langsung Temui Jokowi, Biar Enggak Dikira 'Ayam Sayur'

"Ikuti saja regulasi konstitusi yang ada," kata Jerry saat dihubungi wartawan, Senin (15/3).

Jerry pun mengatakan, usulan masa jabatan Presiden tiga periode itu Irasional.

"Ini bisa jadi penggorengan isu yang sudah digulirkan, bisa jadi upaya menjegal ada oknum-oknum yang melegalkan jabatan presiden 3 periode," ucapnya.

Presiden Jokowi sebelum memimpin Rapat Terbatas, Senin (15/03/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Presiden Jokowi sebelum memimpin Rapat Terbatas, Senin (15/03/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Jerry juga menilai, hal ini berkaitan dengan hukum primer bukan sekunder. Terlebih, partai tak punya calon paling ngotot atau masih menjagokan Jokowi untuk 3 periode.

"Begitu pula dengan relawan fanatik masih menginginkannya berkuasa lagi. Adapula usulan 7 tahun memimpin, tapi lupakan niat inkonstitusional tersebut," katanya.

Menurut Jerry, perlu ada langkah preventif terhadap isu yang irasional dan inkonstitusional ini.

"Nah, bola panas ini ada di tangan DPR apakah UU jika dibuat akan disahkan atau sudah RUU-nya akan ditolak," tambahnya.

Peryataan Jerry itu menanggapi mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.

Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal. Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali. (Knu)

Baca Juga

Jokowi Tak Punya Hak Konstitusional Minta MPR Gelar Sidang Istimewa

#Presiden #Jokowi #Amien Rais
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
1.177 Perwira Muda TNI/Polri Dilantik di Istana Merdeka, Presiden Prabowo: Kalian sudah Milik Negara
Terdapat 512 capaja dari Akademi Militer (Akmil), 229 capaja dari Akademi Angkatan Laut (AAL), 154 capaja dari Akademi Angkatan Udara (AAU), dan 282 capaja dari Akademi Kepolisian (Akpol).
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
1.177 Perwira Muda TNI/Polri Dilantik di Istana Merdeka, Presiden Prabowo: Kalian sudah Milik Negara
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Bagikan