Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dinilai Rusak Demokrasi dan Irasional

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 15 Maret 2021
Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dinilai Rusak Demokrasi dan Irasional

Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas, Senin (15/03/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengkritik, terkait kembali munculnya isu masa jabatan Presiden Republik Indonesia tiga periode.

Menurut Jerry, jika masa jabatan Presiden ditambah maka akan merusak sistem demokrasi yang ada.

Baca Juga

Amien Rais Disarankan Langsung Temui Jokowi, Biar Enggak Dikira 'Ayam Sayur'

"Ikuti saja regulasi konstitusi yang ada," kata Jerry saat dihubungi wartawan, Senin (15/3).

Jerry pun mengatakan, usulan masa jabatan Presiden tiga periode itu Irasional.

"Ini bisa jadi penggorengan isu yang sudah digulirkan, bisa jadi upaya menjegal ada oknum-oknum yang melegalkan jabatan presiden 3 periode," ucapnya.

Presiden Jokowi sebelum memimpin Rapat Terbatas, Senin (15/03/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Presiden Jokowi sebelum memimpin Rapat Terbatas, Senin (15/03/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Jerry juga menilai, hal ini berkaitan dengan hukum primer bukan sekunder. Terlebih, partai tak punya calon paling ngotot atau masih menjagokan Jokowi untuk 3 periode.

"Begitu pula dengan relawan fanatik masih menginginkannya berkuasa lagi. Adapula usulan 7 tahun memimpin, tapi lupakan niat inkonstitusional tersebut," katanya.

Menurut Jerry, perlu ada langkah preventif terhadap isu yang irasional dan inkonstitusional ini.

"Nah, bola panas ini ada di tangan DPR apakah UU jika dibuat akan disahkan atau sudah RUU-nya akan ditolak," tambahnya.

Peryataan Jerry itu menanggapi mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.

Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal. Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali. (Knu)

Baca Juga

Jokowi Tak Punya Hak Konstitusional Minta MPR Gelar Sidang Istimewa

#Presiden #Jokowi #Amien Rais
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Pasal tersebut dinilai terlalu dini karena belum ada forum resmi yang menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan benar-benar asli atau palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Indonesia
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Kepentingan negara harus ditempatkan di atas hubungan pribadi maupun kepentingan kelompok.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Indonesia
Kebakaran Pabrik Mebel Jokowi, 2 Jam Padamkan Sendiri Gagal Baru Panggil Damkar
Pabrik mebel PT Rakabu Sejahtera milik Presiden ke-7 Jokowi di Sragen terbakar akibat kebocoran pipa oli. Simak kronologi dan penanganannya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Kebakaran Pabrik Mebel Jokowi, 2 Jam Padamkan Sendiri Gagal Baru Panggil Damkar
Indonesia
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Budi mengaku tujuannya datang ke Solo untuk mengundang ke acara podcast The Johan Budi Untold Stories.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Indonesia
Presiden Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Nagekeo NTT, Warga Apresiasi Respons Pemerintah
Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) yang turun menjalankan misi kemanusiaan menilai respons pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat terdampak berlangsung cepat. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Presiden Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Nagekeo NTT, Warga Apresiasi Respons Pemerintah
ShowBiz
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Artwork tersebut menampilkan potret seorang pemuda yang secara visual mengingatkan pada sosok Presiden Ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Prabowo Minta Pidato Kenegaraannya Hari ini Dilihat Utuh dan jangan Terpotong-Potong
Dalam Sidang Tahunan dan Sidang Bersama ini, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Minta Pidato Kenegaraannya Hari ini Dilihat Utuh dan jangan Terpotong-Potong
Indonesia
Tiba di Sidang Tahunan, Presiden Disambut Ketua MPR dan DPD
Setelah turun dari mobil kepresidenan Maung Garuda, disambut oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Keduanya lalu mengantar Prabowo masuk ke dalam gedung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Tiba di Sidang Tahunan, Presiden Disambut Ketua MPR dan DPD
Bagikan