Jokowi Tak Punya Hak Konstitusional Minta MPR Gelar Sidang Istimewa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 15 Maret 2021
Jokowi Tak Punya Hak Konstitusional Minta MPR Gelar Sidang Istimewa

Presiden Jokowi sebelum bertolak ke DI Yogyakarta, Minggu (28/02/2021) sore. (Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid atau HNW menilai wacana masa jabatan presiden tiga periode yang dilontarkan Ketua Partai Ummat, Amien Rais hanyalah 'warning' keras agar wacana ini tidak menjadi kenyataan.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan Presiden bisa dilakukan dengan mengamendemen kembali UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945. Amandemen tidak bisa hanya dari usulan satu orang, atau hanya dengan wacana di publik.

Baca Juga:

MUI Apresiasi Pertemuan Amien Rais dengan Presiden Jokowi

"Presiden pun tidak mempunyai hak konstitusional untuk meminta MPR menyelenggarakan Sidang Istimewa untuk mengamendemen UUD guna memperpanjang masa jabata Presiden," ujar HNW dalam keterangannya, Senin (15/3).

Ia menilai, hal itu merupakan isu lama yang diangkat kembali. Dia pun menolak dan perlu mengkritisi isu tersebut.

HNW juga menyatakan bahwa sampai hari ini, belum ada satu pun usulan legal formal baik dari Istana maupun secara individu untuk melakukan perubahan terhadap UUD guna memperpanjang masa jabatan Presiden hingga tiga periode.

Hidayat Nur Wahid kecam pernyataan Ketua BPIP soal Pancasila musuh agama
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (Daru/PKS Foto)

Menurut HNW, pada 13 atau 14 Maret 2021 justru sebagian besar pimpinan MPR selain dari PKS juga dari PDIP, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, dan PPP sudah secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada agenda amendemen UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden hingga tiga periode.

HNW menganggap, sikap ini merupakan komitmen pimpinan MPR untuk menjaga amanat Reformasi. Yakni dengan melaksanakan UUD NRI 1945 pasal 7.

Pasal itu menyatakan bahwa masa jabatan presiden dan wapres selama lima tahun dan sesudahnya dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Itu merupakan sikap kolektif Pimpinan MPR untuk menjaga amanat Reformasi, agar tidak terulang kondisi politik yang KKN dan tidak demokratis. "Seperti pada masa Orba, karena berkepanjangannya masa jabatan Presiden," pungkasnya.

Baca Juga

Rencana Pembentukan Partai Baru oleh Amien Rais Dinilai Sia-sia Belaka

HNW meyakini Jokowi tidak akan mengusulkan hal tersebut. HNW menyebut Jokowi sudah pernah menyampaikan secara terbuka bahwa dia tidak akan mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Beliau menolak 'itu kan menampar wajah saya', makanya beliau menolak karena beliau terpilih sebagai realisasi daripada UUD yang sudah diamandemen" lanjut HNW. (Knu)

#Presiden Jokowi #Amien Rais #MPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Ia melihat bukti kayu hanyut tebangan lama dan mendesak pemerintah awasi hutan secara tegas dan konsisten
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Indonesia
Banjir dan Longsor di Sumatra, Wakil Ketua MPR RI: Alarm Krisis Lingkungan Indonesia
Eddy Soeparno menilai bencana di Sumatra sebagai bukti krisis iklim. BNPB mencatat 303 korban tewas. Ia minta pemerintah tegas terhadap perusakan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
Banjir dan Longsor di Sumatra, Wakil Ketua MPR RI: Alarm Krisis Lingkungan Indonesia
Indonesia
Sekjen Liga Muslim Puji Keberhasilan Indonesia Jaga Toleransi dalam Keberagaman
Keberhasilan Indonesia menjaga harmoni kebangsaan dalam perbedaan agama, suku, dan bahasa menjadi contoh penting bagi negara-negara lain, termasuk Arab Saudi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Sekjen Liga Muslim Puji Keberhasilan Indonesia Jaga Toleransi dalam Keberagaman
Indonesia
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Muzani belum dapat mengungkap pertemuan antara dirinya dengan Presiden Prabowo untuk membahas draf PPHN itu, tetapi dia telah meminta waktu untuk bertemu Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Indonesia
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Setiap presiden yang telah dilantik memiliki kewenangan penuh sebagaimana diatur dalam konstitusi untuk menjalankan pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Indonesia
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Muzani menyerahkan sepenuhnya pemberian gelar pahlawan itu kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk tokoh-tokoh lainnya yang akan diberi gelar pahlawan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Berita Foto
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq (dari kiri) bersama dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional & Kerjasama Multilateral Mari Elka Pangestu dan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat acara Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Berita Foto
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo (kiri), Anggota Badan Pengkajian MPR dari Unsur DPD Fadel Muhammad (kanan) dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Bagikan