Jokowi Tak Punya Hak Konstitusional Minta MPR Gelar Sidang Istimewa

Presiden Jokowi sebelum bertolak ke DI Yogyakarta, Minggu (28/02/2021) sore. (Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)
Merahputih.com - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid atau HNW menilai wacana masa jabatan presiden tiga periode yang dilontarkan Ketua Partai Ummat, Amien Rais hanyalah 'warning' keras agar wacana ini tidak menjadi kenyataan.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan Presiden bisa dilakukan dengan mengamendemen kembali UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945. Amandemen tidak bisa hanya dari usulan satu orang, atau hanya dengan wacana di publik.
Baca Juga:
"Presiden pun tidak mempunyai hak konstitusional untuk meminta MPR menyelenggarakan Sidang Istimewa untuk mengamendemen UUD guna memperpanjang masa jabata Presiden," ujar HNW dalam keterangannya, Senin (15/3).
Ia menilai, hal itu merupakan isu lama yang diangkat kembali. Dia pun menolak dan perlu mengkritisi isu tersebut.
HNW juga menyatakan bahwa sampai hari ini, belum ada satu pun usulan legal formal baik dari Istana maupun secara individu untuk melakukan perubahan terhadap UUD guna memperpanjang masa jabatan Presiden hingga tiga periode.

Menurut HNW, pada 13 atau 14 Maret 2021 justru sebagian besar pimpinan MPR selain dari PKS juga dari PDIP, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, dan PPP sudah secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada agenda amendemen UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden hingga tiga periode.
HNW menganggap, sikap ini merupakan komitmen pimpinan MPR untuk menjaga amanat Reformasi. Yakni dengan melaksanakan UUD NRI 1945 pasal 7.
Pasal itu menyatakan bahwa masa jabatan presiden dan wapres selama lima tahun dan sesudahnya dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Itu merupakan sikap kolektif Pimpinan MPR untuk menjaga amanat Reformasi, agar tidak terulang kondisi politik yang KKN dan tidak demokratis. "Seperti pada masa Orba, karena berkepanjangannya masa jabatan Presiden," pungkasnya.
Baca Juga
Rencana Pembentukan Partai Baru oleh Amien Rais Dinilai Sia-sia Belaka
HNW meyakini Jokowi tidak akan mengusulkan hal tersebut. HNW menyebut Jokowi sudah pernah menyampaikan secara terbuka bahwa dia tidak akan mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Beliau menolak 'itu kan menampar wajah saya', makanya beliau menolak karena beliau terpilih sebagai realisasi daripada UUD yang sudah diamandemen" lanjut HNW. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Peneliti BRIN Siti Zuhro Bicara Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025

Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025

MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan

Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi

Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat

Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025

Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik

Wakil Ketua MPR Sambut Presiden ke-6 SBY dan Presiden ke-7 Joko Widodo
