Jokowi Tak Punya Hak Konstitusional Minta MPR Gelar Sidang Istimewa
Presiden Jokowi sebelum bertolak ke DI Yogyakarta, Minggu (28/02/2021) sore. (Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)
Merahputih.com - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid atau HNW menilai wacana masa jabatan presiden tiga periode yang dilontarkan Ketua Partai Ummat, Amien Rais hanyalah 'warning' keras agar wacana ini tidak menjadi kenyataan.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan Presiden bisa dilakukan dengan mengamendemen kembali UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945. Amandemen tidak bisa hanya dari usulan satu orang, atau hanya dengan wacana di publik.
Baca Juga:
"Presiden pun tidak mempunyai hak konstitusional untuk meminta MPR menyelenggarakan Sidang Istimewa untuk mengamendemen UUD guna memperpanjang masa jabata Presiden," ujar HNW dalam keterangannya, Senin (15/3).
Ia menilai, hal itu merupakan isu lama yang diangkat kembali. Dia pun menolak dan perlu mengkritisi isu tersebut.
HNW juga menyatakan bahwa sampai hari ini, belum ada satu pun usulan legal formal baik dari Istana maupun secara individu untuk melakukan perubahan terhadap UUD guna memperpanjang masa jabatan Presiden hingga tiga periode.
Menurut HNW, pada 13 atau 14 Maret 2021 justru sebagian besar pimpinan MPR selain dari PKS juga dari PDIP, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, dan PPP sudah secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada agenda amendemen UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden hingga tiga periode.
HNW menganggap, sikap ini merupakan komitmen pimpinan MPR untuk menjaga amanat Reformasi. Yakni dengan melaksanakan UUD NRI 1945 pasal 7.
Pasal itu menyatakan bahwa masa jabatan presiden dan wapres selama lima tahun dan sesudahnya dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Itu merupakan sikap kolektif Pimpinan MPR untuk menjaga amanat Reformasi, agar tidak terulang kondisi politik yang KKN dan tidak demokratis. "Seperti pada masa Orba, karena berkepanjangannya masa jabatan Presiden," pungkasnya.
Baca Juga
Rencana Pembentukan Partai Baru oleh Amien Rais Dinilai Sia-sia Belaka
HNW meyakini Jokowi tidak akan mengusulkan hal tersebut. HNW menyebut Jokowi sudah pernah menyampaikan secara terbuka bahwa dia tidak akan mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Beliau menolak 'itu kan menampar wajah saya', makanya beliau menolak karena beliau terpilih sebagai realisasi daripada UUD yang sudah diamandemen" lanjut HNW. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya