Madrasah dan Sekolah Berasrama Dilarang Buka Kegiatan Belajar Meski di Zona Hijau

Senin, 15 Juni 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, sekolah dan madrasah yang berasrama tetap tidak diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka meski berada di zona hijau COVID-19.

"Untuk sekolah dan madrasah yang berasrama kalau mereka di zona hijau pada saat ini masih dilarang membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka," kata Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6).

Baca Juga

Nadiem Pastikan Perkuliahan Tetap Dilakukan Online

Menurut Nadiem pelarangan tersebut dilakukan lantaran sekolah atau madrasah yang berasrama sangat rentan terhadap penyebaran virus corona.

"Pada saat selama masa transisi atau 2 bulan pertama ini masih dilarang karena risikonya lebih rentan karena ada asramanya," ujar Nadiem.

Siswa SD (FOTO ANTARA)
Siswa SD (FOTO ANTARA)

Nadiem mengatakan, sekolah atau madrasah yang memiliki asrama baru boleh melaksanakan kegiatan belajar tatap muka pada masa kebiasaan baru atau new normal.

"Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada saat masa kebiasaan baru atau new normalnya. Jadi ini pun ada spesial eksepsi untuk yang berasrama," kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau.

Baca Juga

Menteri Nadiem Beberkan Empat Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19.

Saat ini jumlah peserta didik yang berada di zona hijau hanya 6 persen, sementara yang berada di zona merah, orange, dan kuning mencapai 94 persen. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan