Mabuk Sabu Pulang Dugem, Sopir Calya Tabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Resmi Tersangka

Kamis, 02 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Antoni Romansyah (44), sopir Calya berpelat nomor F Bogor yang menabrak satu keluarga di Pekanbaru hingga tewas resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sedangkan dua penumpang lainnya masih berstatus saksi. Saat ini kami fokus pada penanganan perkara lalulintasnya," kata Kaporlesta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, saat jumpa pers, Kamis (2/1).

Kapolres menjelaskan Antoni dan dua rekannya, Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30) mengonsumsi narkoba jenis sabu ketika berada di Plaju, Palembang, Sumatera Selatan, sebelum kejadian tabrakan.

Menurut dia, ketiga mengaku mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang agar tidak mengantuk dalam perjalanan dari Palembang menuju Pekanbaru.

Baca juga:

Tabrakan Beruntun di KM 92 Cipularang, Korban Capai 30 Orang

"Alasannya mengonsumsi sabu agar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama perjalanan," papar Jeki, dikutip Antara.

Jeki menambahkan akibat pengaruh narkoba ketiga orang ini tidak tidur selama perjalanan menuju Pekanbaru. Mereka, lanjut dia, tiba di Pekanbaru dan menginap di salah satu hotel.

Selanjutnya untuk merayakan tahun baru, mereka minum soju di salah satu tempat hiburan malam. Setelah selesai menikmati minuman keras di tempa dugem, mereka lalu berencana kembali ke hotel.

Dalam pengaruh alkohol dan narkoba, Antoni yang mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi itubergerak melebar dan menghantam sepeda motor yang dikendarai Anton Sujarwo (38) ditumpangi Afrianti (42) dan anaknya Aditio Aprilio Anjani (10) hingga tewas, Rabu pagi (1/1). (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan