Mabuk Sabu Pulang Dugem, Sopir Calya Tabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Resmi Tersangka


Pengemudi Mobil Antoni Romansyah (44) yang tewaskan satu keluarga di Jalan Hangtuah Pekanbaru saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru. (ANTARA/Annisa Firdausi)
MerahPutih.com - Antoni Romansyah (44), sopir Calya berpelat nomor F Bogor yang menabrak satu keluarga di Pekanbaru hingga tewas resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedangkan dua penumpang lainnya masih berstatus saksi. Saat ini kami fokus pada penanganan perkara lalulintasnya," kata Kaporlesta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, saat jumpa pers, Kamis (2/1).
Kapolres menjelaskan Antoni dan dua rekannya, Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30) mengonsumsi narkoba jenis sabu ketika berada di Plaju, Palembang, Sumatera Selatan, sebelum kejadian tabrakan.
Menurut dia, ketiga mengaku mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang agar tidak mengantuk dalam perjalanan dari Palembang menuju Pekanbaru.
Baca juga:
Tabrakan Beruntun di KM 92 Cipularang, Korban Capai 30 Orang
"Alasannya mengonsumsi sabu agar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama perjalanan," papar Jeki, dikutip Antara.
Jeki menambahkan akibat pengaruh narkoba ketiga orang ini tidak tidur selama perjalanan menuju Pekanbaru. Mereka, lanjut dia, tiba di Pekanbaru dan menginap di salah satu hotel.
Selanjutnya untuk merayakan tahun baru, mereka minum soju di salah satu tempat hiburan malam. Setelah selesai menikmati minuman keras di tempa dugem, mereka lalu berencana kembali ke hotel.
Dalam pengaruh alkohol dan narkoba, Antoni yang mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi itubergerak melebar dan menghantam sepeda motor yang dikendarai Anton Sujarwo (38) ditumpangi Afrianti (42) dan anaknya Aditio Aprilio Anjani (10) hingga tewas, Rabu pagi (1/1). (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

8 Orang Meninggal Akibat Kecelakan Lalu Lintas di Lereng Gunung Bromo, Semua Pegawai RS

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
