Mabes Polri Usut Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Mantan Komisioner Komnas HAM

Rabu, 06 Oktober 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Mabes Polri tengah memproses laporan Barisan Relawan Nusantara atau Baranusa, terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Saat ini, laporan sedang dipelajari dan penyidik akan mengambil langkah selanjutnya.

"Tengah dipelajari oleh penyidik, tentunya akan diambil langkah-langkah oleh penyidik nanti," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (6/10).

Baca Juga:

Soal Dugaan Rasial Natalius Pigai, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi

Menuruy Rusdi, langkah penyidik selanjutnya adalah mengumpulkan bukti-bukti yang relevan terkait kasus dugaan rasisme itu, untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak ada tindak pidana.

"Kalau ada tindak pidana tentunya akan dilanjutkan prosesnya, kalau tidak ada tindak pidana tidak akan dilanjutkan oleh penyidik," ungkapnya.

Menyoal apakah sudah ada agenda pemanggilan untuk meminta keterangan pelapor, Rusdi menyatakan, belum ada.

"Belum, nanti kita tunggu penyidiknya," katanya.

Dokumentasi aktivitas Natalius Pigai (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Dokumentasi aktivitas Natalius Pigai (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir


Sekadar informasi, Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim pada Senin (4/10) karena kicauannya di akun Twitter @NataliusPigai2.

Laporan polisi itu terdaftar dengan Nomor STTL/388/X/2021/Bareskrim.

Dalam laporan itu, Natalius diduga melakukan tindakan pidana penghinaan, ujaran kebencian, atau hate speech melalui media elektronik dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Baca Juga:

Abu Janda-Natalius Pigai Duduk Satu Meja, PKB: Harus Diteladani

Pigai membantah tulisan yang diunggahnya di Twitter bernada rasialisme.

Pigai menegaskan, dirinya hanya mengkritik Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara.

Dia mengatakan, sebagai aktivis, ia perlu mengawal tujuan bernegara.

Pigai berharap polisi bersikap profesional dan adil dalam menangani laporan terhadap dirinya. "Saya harap kepolisian akan profesional dan adil melihatnya," kata dia. (Knu)

Baca Juga:

Temui Natalius Pigai, Tak Berarti Abu Janda Lolos dari Jeratan Hukum

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan