Mabes Polri Usut Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Mantan Komisioner Komnas HAM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 Oktober 2021
Mabes Polri Usut Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Mantan Komisioner Komnas HAM

Baranusa melaporkan mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mabes Polri tengah memproses laporan Barisan Relawan Nusantara atau Baranusa, terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Saat ini, laporan sedang dipelajari dan penyidik akan mengambil langkah selanjutnya.

"Tengah dipelajari oleh penyidik, tentunya akan diambil langkah-langkah oleh penyidik nanti," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (6/10).

Baca Juga:

Soal Dugaan Rasial Natalius Pigai, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi

Menuruy Rusdi, langkah penyidik selanjutnya adalah mengumpulkan bukti-bukti yang relevan terkait kasus dugaan rasisme itu, untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak ada tindak pidana.

"Kalau ada tindak pidana tentunya akan dilanjutkan prosesnya, kalau tidak ada tindak pidana tidak akan dilanjutkan oleh penyidik," ungkapnya.

Menyoal apakah sudah ada agenda pemanggilan untuk meminta keterangan pelapor, Rusdi menyatakan, belum ada.

"Belum, nanti kita tunggu penyidiknya," katanya.

Dokumentasi aktivitas Natalius Pigai (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Dokumentasi aktivitas Natalius Pigai (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir


Sekadar informasi, Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim pada Senin (4/10) karena kicauannya di akun Twitter @NataliusPigai2.

Laporan polisi itu terdaftar dengan Nomor STTL/388/X/2021/Bareskrim.

Dalam laporan itu, Natalius diduga melakukan tindakan pidana penghinaan, ujaran kebencian, atau hate speech melalui media elektronik dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Baca Juga:

Abu Janda-Natalius Pigai Duduk Satu Meja, PKB: Harus Diteladani

Pigai membantah tulisan yang diunggahnya di Twitter bernada rasialisme.

Pigai menegaskan, dirinya hanya mengkritik Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara.

Dia mengatakan, sebagai aktivis, ia perlu mengawal tujuan bernegara.

Pigai berharap polisi bersikap profesional dan adil dalam menangani laporan terhadap dirinya. "Saya harap kepolisian akan profesional dan adil melihatnya," kata dia. (Knu)

Baca Juga:

Temui Natalius Pigai, Tak Berarti Abu Janda Lolos dari Jeratan Hukum

#Rasisme #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - 1 jam, 36 menit lalu
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan