Mabes Polri Usut Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Mantan Komisioner Komnas HAM


Baranusa melaporkan mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Mabes Polri tengah memproses laporan Barisan Relawan Nusantara atau Baranusa, terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Saat ini, laporan sedang dipelajari dan penyidik akan mengambil langkah selanjutnya.
"Tengah dipelajari oleh penyidik, tentunya akan diambil langkah-langkah oleh penyidik nanti," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (6/10).
Baca Juga:
Soal Dugaan Rasial Natalius Pigai, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi
Menuruy Rusdi, langkah penyidik selanjutnya adalah mengumpulkan bukti-bukti yang relevan terkait kasus dugaan rasisme itu, untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak ada tindak pidana.
"Kalau ada tindak pidana tentunya akan dilanjutkan prosesnya, kalau tidak ada tindak pidana tidak akan dilanjutkan oleh penyidik," ungkapnya.
Menyoal apakah sudah ada agenda pemanggilan untuk meminta keterangan pelapor, Rusdi menyatakan, belum ada.
"Belum, nanti kita tunggu penyidiknya," katanya.

Sekadar informasi, Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim pada Senin (4/10) karena kicauannya di akun Twitter @NataliusPigai2.
Laporan polisi itu terdaftar dengan Nomor STTL/388/X/2021/Bareskrim.
Dalam laporan itu, Natalius diduga melakukan tindakan pidana penghinaan, ujaran kebencian, atau hate speech melalui media elektronik dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Baca Juga:
Abu Janda-Natalius Pigai Duduk Satu Meja, PKB: Harus Diteladani
Pigai membantah tulisan yang diunggahnya di Twitter bernada rasialisme.
Pigai menegaskan, dirinya hanya mengkritik Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara.
Dia mengatakan, sebagai aktivis, ia perlu mengawal tujuan bernegara.
Pigai berharap polisi bersikap profesional dan adil dalam menangani laporan terhadap dirinya. "Saya harap kepolisian akan profesional dan adil melihatnya," kata dia. (Knu)
Baca Juga:
Temui Natalius Pigai, Tak Berarti Abu Janda Lolos dari Jeratan Hukum
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
