Temui Natalius Pigai, Tak Berarti Abu Janda Lolos dari Jeratan Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Februari 2021
Temui Natalius Pigai, Tak Berarti Abu Janda Lolos dari Jeratan Hukum

Pertemuan Abu Janda dan Natalius Pigai ditengahi Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di sebuah hotel, Senin (8/2). (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua aktivis yang tengah berseteru hingga berujung laporan polisi, Natalius Pigai dan Permadi Arya atau Abu Janda akhrinya bertemu.

Pertemuan mereka difasilitasi oleh Ketua Harian DPP Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pada Senin (8/2) malam WIB.

Baca Juga

Di Tengah Polemik Kasus Rasisme, Abu Janda dan Natalius Pigai Dipertemukan Wakil Ketua DPR

Praktisi hukum, Suparji Ahmad mengatakan, mediasi antar pihak yang bermasalah bukan berarti menandakan selesainya masalah hukum tersebut.

"Proses hukum akan tetap berjalan jika unsur pidananya dalam perbuatan tersebut telah terpenuhi dan aduan dari pengadu tidak dicabut," kata Suparji kepada wartawan, Selasa (9/2).

Abu Janda. ANTARA/Livia Kristianti
Abu Janda. ANTARA/Livia Kristianti

Suparji menilai, proses hukum akan tetap berjalan jika unsur pidananya dalam perbuatan tersebut telah terpenuhi. Apalagi ada aduan dari pengadu dalam hal ini KNPI tidak dicabut.

"Mengingat yang melaporkan KNPI belum mencabut laporan, maka perkara tidak serta merta berhenti dengan mediasi," kata Suparji.

Pada sisi lain, kata Suparji, mediasi itu patut dihargai. Tapi, ia mengingatkan dalam kasus Abu Janda perlu ada edukasi dan penjeraan kepada pelaku. Ini supaya tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak lain.

"Mengingat yang melaporkan KNPI belum mencabut laporan, maka perkara tidak serta-merta berhenti dengan mediasi," jelasnya pengajar dari Universitas Al Azhar ini.

Seperti diketahui, belakangan ini nama Abu Janda dan eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menjadi perbincangan luas.

Pemicunya, keduanya sempat beradu argumentasi di Twitter yang berujung kepada kasus hukum.

Abu Janda dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) karena cuitannya dianggap berbau rasisme dengan menuliskan kata "evolusi".

Abu Janda juga sudah dua kali diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. (Knu)

Baca Juga

Abu Janda Akui Cuitannya ke Pigai karena Bela Hendropriyono

#Breaking #Abu Janda #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung dan isu penangkapan eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Keputusan mengganti Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN menunjukkan pemerintah responsif terhadap berbagai masukan yang berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Bagikan