Temui Natalius Pigai, Tak Berarti Abu Janda Lolos dari Jeratan Hukum


Pertemuan Abu Janda dan Natalius Pigai ditengahi Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di sebuah hotel, Senin (8/2). (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Dua aktivis yang tengah berseteru hingga berujung laporan polisi, Natalius Pigai dan Permadi Arya atau Abu Janda akhrinya bertemu.
Pertemuan mereka difasilitasi oleh Ketua Harian DPP Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pada Senin (8/2) malam WIB.
Baca Juga
Di Tengah Polemik Kasus Rasisme, Abu Janda dan Natalius Pigai Dipertemukan Wakil Ketua DPR
Praktisi hukum, Suparji Ahmad mengatakan, mediasi antar pihak yang bermasalah bukan berarti menandakan selesainya masalah hukum tersebut.
"Proses hukum akan tetap berjalan jika unsur pidananya dalam perbuatan tersebut telah terpenuhi dan aduan dari pengadu tidak dicabut," kata Suparji kepada wartawan, Selasa (9/2).

Suparji menilai, proses hukum akan tetap berjalan jika unsur pidananya dalam perbuatan tersebut telah terpenuhi. Apalagi ada aduan dari pengadu dalam hal ini KNPI tidak dicabut.
"Mengingat yang melaporkan KNPI belum mencabut laporan, maka perkara tidak serta merta berhenti dengan mediasi," kata Suparji.
Pada sisi lain, kata Suparji, mediasi itu patut dihargai. Tapi, ia mengingatkan dalam kasus Abu Janda perlu ada edukasi dan penjeraan kepada pelaku. Ini supaya tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak lain.
"Mengingat yang melaporkan KNPI belum mencabut laporan, maka perkara tidak serta-merta berhenti dengan mediasi," jelasnya pengajar dari Universitas Al Azhar ini.
Seperti diketahui, belakangan ini nama Abu Janda dan eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menjadi perbincangan luas.
Pemicunya, keduanya sempat beradu argumentasi di Twitter yang berujung kepada kasus hukum.
Abu Janda dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) karena cuitannya dianggap berbau rasisme dengan menuliskan kata "evolusi".
Abu Janda juga sudah dua kali diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
