Mabes Polri Siap Back Up KPK dalam Kasus Lukas Enembe

Selasa, 10 Januari 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur.

Saat ini, Lukas sudah berada di Jakarta untuk proses selanjutnya.

Polri menyatakan kesiapan untuk membantu proses pengamanan apabila memang ada permintaan langsung dari KPK.

Baca Juga:

Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD

"Ya (Polri siap), nanti nunggu permintaan dari KPK,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (10/1).

Dedi menuturkan, Polri akan membantu KPK yang sedang mengusut kasus Enembe.

“Polri pasti akan back up pengamanan bila diperlukan,” jelasnya.

Baca Juga:

Lukas Enembe Hendak Tinggalkan Indonesia Sebelum Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.

Dia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.

Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.

Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari.

Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Amankan Provokator Kericuhan saat Penangkapan Lukas Enembe

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan