Mabes Polri Jelaskan Kolaborasi Koopssus TNI dan Polri Dalam Memerangi Terorisme

Rabu, 31 Juli 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Mabes Polri mengakui pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI dinilai membantu kerja kepolisian.

Seperti kejahatan kemanusiaan tidak bisa ditangani sendiri oleh Polri dan butuh kolaborasi dengan unsur-unsur taktis lainnya.

Baca Juga: Pakar Intelijen Khawatir Adu Kepentingan Koopssus Vs Densus 88

"Selama ini Polri bekerja sama dengan TNI, juga BNPT, dan stakeholder terkait," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

"Yang jelas selama ini sudah bekerja. cuman payung hukumnya, ketika sudah ada Keputusan Presiden (keppres) itu jauh lebih kuat," ucap Dedi.

Dedi menjelaskan Densus 88 tetap sebagai penegak hukum. Sedangkan koopsus sebagai pelaksana di lapangan.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan Komandan Koopssus
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Dankoopssus TNI Brigjen Rochadi (MP/Kanugraha)

"Misalnya pengejaran kelompok Ali Kalora, dari Koopssus yang memiliki kemampuan perang hutan, bisa (memimpin). Penegakan hukum tetap dari Densus 88," imbuh jenderal bintang satu itu.

Koopssus TNI merupakan kesatuan elite yang anggotanya merupakan gabungan dari prajurit-prajurit pasukan khusus tiga angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Sebagaimana disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Koopssus terdiri dari tiga matra TNI untuk membantu penanganan terorisme.

"Sebagai satuan elite, personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus dari ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan," kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Hadi mengatakan, personel Koopssus mempunyai kualifikasi untuk melakukan berbagai operasi khusus dalam upaya pemberantasan aksi terorisme, baik di dalam maupun luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan tinggi.

"Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme, baik dalam maupun luar negeri yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.

Baca Juga: Pengamat: Koopssus TNI Perkuat Upaya Pemberantasan Teroris

Marsekal Hadi menjelaskan, Koopssus TNI memiliki tiga fungsi dalam pemberantasan terorisme, yaitu penangkalan, penindakan, dan pemulihan.

Koopssus TNI akan lebih berperan dalam fungsi penangkalan dengan cara melakukan observasi jarak dekat.

Dari 500 anggota Koopssus, 400 orang di antaranya merupakan personel yang menjalankan fungsi penangkalan terorisme, sedangkan 100 personel lain atau satu kompi melakukan penindakan aksi terorisme.(Knu)

Baca Juga: Panglima TNI Tunjuk Dir A Bais TNI Sebagai Komandan Koopssus

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan