Luthfi-Taj Yasin Resmi Daftar Pilkada Jateng, Dukungan 3 Parpol Dianulir
Rabu, 28 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen telah resmi mendaftar ke KPU Jateng hari ini. KPU menetapkan duet Ahmad Luthfi-Taj Yasin didukung 13,7 juta suara sah untuk bertarung pada Pilkada 2024 saat pendaftaran.
Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono menjelaskan suara sah dukungan Ahmad Luthfi-Taj Yasin berasal dari sembilan partai politik yang sudah diverifikasi sebagai pengusung. Yakni, Gerindra, Partai Golkar, PPP, PAN, PKB, PSI, Nasdem, PKS, dan Demokrat.
Handi menambahkan pasangan Ahmad Lutjfi-Taj Yasin sesungguhnya mengajukan 12 gabungan partai politik yang tergabung dalam koalisi besar Kabinet Indonesia Maju (KIM) Plus sebagai pengusung dalam Pilkada 2024.
Namun, dukungan tiga partai anggota KIM Plus itu tidak diakui KPU Jateng. Ketiga partai tersebut adalah Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garuda.
Baca juga:
Maju Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Bikin Surat Tidak Pernah Dipidana di PN Solo
"Namun, tiga partai ternyata tidak menyertakan surat persetujuan dari pengurus pusatnya," kata Handi, dalam keterangannya di Kantor KPU Jateng, dilansir Antara, Rabu (28/8).
Lebih lanjut, Handi mengungkapkan KPU Jateng masih memberi kesempatan untuk pasangan Ahmad Lutjfi-Taj Yasin melengkapi persyaratan pendaftaran Pilkada yang kurang hingga 8 September 2024 mendatang.
Sementara itu, Ahmad Luthfi menyatakan siap melaksanakan tahapan Pilkada 2024 usai pendaftaran pada hari ini. "Kami akan ikuti ketentuan KPU agar tahapan pemilu berjalan baik," katanya, seraya menambahkan, "Jawa Tengah akan lebih baik dengan cara 'ngopeni' dan 'nglakoni'." (*)