Lima Skandal Nikah Siri Pejabat
Senin, 23 Maret 2015 -
MerahPutih Nasional - Setelah dikejutkan dengan isu gerakan islam radikal Islamic State of Irad and Syirian (ISIS), publik Tanah Air kembali dihebohkan dengan fenomena munculnya nikah siri online. Kementerian Agama (Kemenag) sendiri telah meminta kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir 45 situs nikah siri online.
Sebaliknya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri secara tegas telah mengharamkan praktik nikah siri. Sementara itu, Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin sendiri mengaku telah melaporkan semua pembuat situs layanan nikah siri online kepada pihak kepolisian. Politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai para pelak dianggap telah melakukan penipuan dengan menerbitkan buku nikah palsu. Menag juga menegaskan, para pelaku pembuat situs online dapat dijerat dengan tindakan pidana.
Fenomena nikah siri bukanlah fenomena baru yang terjadi di Indonesia. Sejumlah publik figur Tanah Air juga pernah melakukan nikah siri. Informasi yang dihimpun redaksi, beberapa publik figur tanah air, baik berlatar belakang politikus dan penyanyi pernah melakukan praktik nikah siri. Setidaknya ada peristiwa nikah siri yang menghebohkan publik Tanah Air. (bhd)