Lepas Jabatan Dirut Bulog, Letjen Novi Helmy Lebih Pilih Lanjutkan Karier di TNI
Jumat, 04 Juli 2025 -
MerahPutih.com - Letjen Novi Helmy Prasetya kembali berdinas aktif di lingkungan TNI.
Ia kembali berdinas setelah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Mabes TNI menyatakan, bahwa Novi memilih melanjutkan pengabdian di TNI ketimbang mengundurkan diri untuk menduduki jabatan di luar struktur militer.
“Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” kata Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Jumat (4/7).
Baca juga:
Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Prihasto Setyanto Jadi Plt Dirut Perum Bulog, Gantikan Novi Helmy
Kristomei menambahkan, atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel, dan pertimbangan keputusan Novi Helmy, kemudian panglima TNI bersurat ke menteri BUMN pada 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan kembali Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.
Sebagai respons, lanjut dia, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025 yang menyetujui pengakhiran penugasan Novi Helmy Prasetya dan mengembalikannya ke institusi TNI.
“Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi," kata Kristomei.
Baca juga:
Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
Ia juga mengatakan, penugasan Novi Helmy sebagai Direktur Utama Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lalu, sudah mendapatkan persetujuan panglima TNI.
Menurutnya, berdasarkan aturan dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, setiap prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif. (knu)