Lepas Jabatan Dirut Bulog, Letjen Novi Helmy Lebih Pilih Lanjutkan Karier di TNI
Gedung Mabes TNI. Foto: Dok/Puspen TNI
MerahPutih.com - Letjen Novi Helmy Prasetya kembali berdinas aktif di lingkungan TNI.
Ia kembali berdinas setelah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Mabes TNI menyatakan, bahwa Novi memilih melanjutkan pengabdian di TNI ketimbang mengundurkan diri untuk menduduki jabatan di luar struktur militer.
“Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” kata Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Jumat (4/7).
Baca juga:
Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Prihasto Setyanto Jadi Plt Dirut Perum Bulog, Gantikan Novi Helmy
Kristomei menambahkan, atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel, dan pertimbangan keputusan Novi Helmy, kemudian panglima TNI bersurat ke menteri BUMN pada 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan kembali Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.
Sebagai respons, lanjut dia, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025 yang menyetujui pengakhiran penugasan Novi Helmy Prasetya dan mengembalikannya ke institusi TNI.
“Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi," kata Kristomei.
Baca juga:
Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
Ia juga mengatakan, penugasan Novi Helmy sebagai Direktur Utama Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lalu, sudah mendapatkan persetujuan panglima TNI.
Menurutnya, berdasarkan aturan dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, setiap prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Tak Hanya 20 Ribu Prajurit, Pesawat dan KRI TNI Juga Ikut Misi Gaza
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Dukung Penugasan TNI - BAIS Amankan Kilang Pertamina, DPR: Harus Akuntabel dan Terukur
Dapat Restu dari PBB Kirim Pasukan ke Gaza, TNI Tunggu Perintah Prabowo
20 Ribu TNI Siap Berangkat ke Gaza, Lampu Hijau dari PBB Belum Turun